Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jualan Sabu di Parkiran Rumah Sakit, 2 IRT di Pekanbaru 'Dikerangkeng'

Jualan Sabu di Parkiran Rumah Sakit, 2 IRT di Pekanbaru Dikerangkeng
Dua pengedar narkoba, Nora dan Imas saat diamankan ke Polsek Pekanbaru Kota
Kamis, 16 Maret 2017 08:14 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua orang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Nr alias Nora (40) dan Mr alias Imas (44) terpaksa harus diamankan tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Selasa (14/3/2017) karena diduga menjadai pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau.

Alhasil, dari tangan kedua pengedar narkoba ini, tiga paket narkoba jenis sabu senilai total Rp1,3 juta, satu sepeda motor dan satu handphone diamankan Polisi sebagai barang bukti kejahatan para pelaku.

Ditangkapnya para perusak generasi muda di Kota Pekanbaru ini, bermula dari informasi yang diterima pihak Polisi, akan adanya transaksi narkoba di jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Labuh Baru.

"Tanpa mengulur waktu, tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota, langsung melakukan penyelidikan ke TKP," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Kamis (16/3/2017).

"Benar saja, di TKP, satu pengedar, Nora berhasil diamankan. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seharga Rp300 ribu yang disembunyikan dalam bungkusan permen," sambung Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Kasubag melanjutkan, dari penangkapan Nora, tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke sebuah tempat di jalan Utama, Kecamatan Rumbai, dan satu lagi pengedar narkoba berhasil diringkus.

BACA JUGA:

. Ditangkap Polisi, IRT ini Tak Berkutik saat Jual Sabu di Kampung Dalam Pekanbaru

. Diduga Pengedar Narkoba, Seorang IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu Senilai Rp5,9 juta

"Di TKP kedua, pelaku Imas berhasil diringkus bersama dua paket sabu yang masing-masing seharga Rp500 ribu. Nora dan Imas selanjutnya digiring ke Polsek Pekanbaru Kota untuk pemeriksaan," ujar Kasubag.

Masih kata Kasubag, sampai saat ini, kedua IRT yang berprofesi sebagai pengedar narkoba itu masih menjalani proses penyidikan mendalam di Mapolsek Pekanbaru Kota untuk mengungkap jaringan dan bandar besarnya.

Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba ini dijerat pasal 114 jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimalnya 20 tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/