Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
21 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
6
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
4 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mengemis Pakai Kursi Roda, Penyandang Disabilitas Ini Raup Rp 200 Ribu per Hari

Mengemis Pakai Kursi Roda, Penyandang Disabilitas Ini Raup Rp 200 Ribu per Hari
Budi (duduk di kursi roda) yang diamankan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat karena ketahuan mengemis. (Foto: P3S Sudinsos Jakbar/JPNN.com)
Senin, 20 Maret 2017 15:06 WIB

JAKARTA - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan penyandang disabilitas bernama Budi (33) yang menjadi pengemis. Budi ketahuan bersama tetangganya saat mengemis di kawasan Kota Tua, Minggu (19/3).

Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar Surya mengatakan, Budi kerap beraksi di kawasan Kota Tua dan Taman Sari. P3S Jakbar terpaksa mengamankan Budi karena perbuatannya mengemis sudah mengganggu kenyamanan warga.

"Pengemis yang bernama Budi (33) kami jangkau saat mengemis dengan menggunakan kursi roda," kata Surya, Senin (20/3).

Budi menuturkan, Budi sering dibantu oleh seorang tetangganya untuk mendorong kursi roda. Setiap hari, Budi mendapatkan uang hasil belas kasih warga rata-rata hingga sebesar Rp 200 ribu.

Uang hasil mengemis itu digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari dan membayar kontrakan setiap bulannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Surya menambahkan, sebelumnya Budi yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah ini mengontrak di Blok A Jakarta Selatan dari tahun 1996.

Namun, Budi sejak dua tahun lalu berpindah tempat tinggal ke Jalan Malaka Tambora. Budi pun nekat mengemis demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari dia nekat untuk menjadi pengemis.

Saat ini Budi sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Di sana, Budi akan dibina agar tidak kembali ke jalanan.

"Kami sampaikan kepada warga agar menyalurkan bantuan ke lembaga resmi. Karena disamping melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, memberikan uang kepada pengemis akan membuat semakin menjamurnya pengemis di DKI," tuturnya. (uya/jpnn)

Editor:arie RF
Sumber:JPNN.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/