Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Sepanjang Januari Hingga Maret 2017

Bea Cukai Kanwil Riau-Sumbar Sita Barang Selundupan Bernilai Rp45 Miliar

Bea Cukai Kanwil Riau-Sumbar Sita Barang Selundupan Bernilai Rp45 Miliar
Kepala Kantor wilayah Bea dan Cukai Riau-Sumbar, Yusmariza (tengah) bersama barang bukti selundupan, saat ekspose di kantornya, Selasa sore (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 21 Maret 2017 16:08 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Riau-Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim, sepanjang tahun 2017 (Januari-Maret), berhasil menyita barang selundupan dengan taksiran nilai Rp45 Miliar.

Barang selundupan ini berupa rokok, minuman keras, barang elektronik, tekstil, Sembako dan sebagainya. Penindakan barang selundupan yang dilakukan Bea dan Cukai ini dikatakan berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp9 Miliar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai wilayah Riau-Sumbar, Yusmariza, Selasa (21/3/2017) sore mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, jajarannya sudah melakukan 168 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan, yang didominasi oleh rokok.

"Paling banyak adalah komoditi hasil tembakau, ada 64 penindakan, kemudian penyelundupan bawang dan Sembako sebanyak 18 penindakan, minuman mengandung etil alkohol enam penindakan, serta Narkotika hingga pakaian bekas," paparnya.

Kebanyakan barang selundupan ini tidak bertuan alias ditinggal kabur oleh pelakunya. Sebagian disita dan dikuasai oleh negara. Ada juga yang diberi sanksi administrasi serta dimusnahkan, bahkan hingga diproses hukum.

"Memang kebanyakan pelakunya kabur, atau yang diamankan berupa supir. Begitu pola mereka, sehingga jaringan penyelundupan tersebut terputus. Namun begitu kita tetap upayakan yang maksimal," kata Yusmariza di kantornya.

Dirinya tidak menampik, dengan keterbatasan personil membuat jajaran Bea dan Cukai kerap kesulitan dalam pengawasan. Sebab itu dibutuhkan kerjasama yang apik antara penegak hukum dan masyarakat, sehingga dapat dimaksimalkan.

"Total pegawai kita sekitar 400 orang. Ini masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja yang diawasi. Mengatasi itu kita koordinasi, dari kantor wilayah dan sebagainya, serta dengan aparat penegak hukum hingga masyarakat untuk saling bahu membahu," yakinnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/