Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Giliran PT AMN Diperiksa Polisi, Soal Karamnya KM Marcopolo 129 dan Tewasnya Pelajar Asal Aceh di Sungai Siak Pekanbaru

Giliran PT AMN Diperiksa Polisi, Soal Karamnya KM Marcopolo 129 dan Tewasnya Pelajar Asal Aceh di Sungai Siak Pekanbaru
Kondisi KM Marcopolo 129 yang karam dekat pelabuhan sungai duku Pekanbaru (foto: barkah/goriau.com)
Selasa, 21 Maret 2017 15:00 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Terus mengusus kasus karamnya Kapal Motor (KM) Marcopol 129 di pelabuhan SHK, Pekanbaru, Riau yang menewaskan seorg pelajar Balai Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) asal Aceh. Selasa (21/3/2017), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) kembali memeriksa sejumlah saksi.

Setelah sebelumnya memeriksa pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru. Siang ini, KSKP melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Armada Maritim Nusantara (AMN) selaku pemilik KM Marcopol 129 yang karam di sungai Siak.

"Dalam pemeriksaan kali ini, pihak PT AMN diwakilkan oleh manajer personalia bernama Hendri," kata Kepala KSKP, AKP Joelly melalui Kanit Reskrim KSKP, Ipda Letman Zainudin kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa siang.

Untuk saat ini pihak KSOP maupun PT AMN diperiksa sebagai saksi terkait kasus tewasnya Tengku Muhammad Taufik Kurniawan, pelajar BP2IP asal Aceh yang tenggelam saat menyelamatkan diri ketika karamnya KM Marcopolo 129.

Masih kata Kanit, pihaknya sudah memasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan terkait insiden karamnya KM Marcopolo 129 yang diketahui sudah lima tahun lalu bersandar di pelabuhan SHK, karena mengalami kerusakan

"Kapalnya sudah kita police line untuk kepentingan penyidikan, agar tidak ada yang masuk ataupun merubah kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," rincinya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang pelajar BP2IP asal Aceh yang hilang saat karamnya kapal KM Marcopolo 129, akhirnya ditemukan, Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 16.30 WIB mengapung dan tersangkut enceng gondok di pinggir sungai Siak.

Jasad korban ditemukan oleh tim Basarnas dan KPLP berjarak 1 mil atau sekitar 1,6 kilometer dari bangkai kapal KM Marcopolo 129 yang menjadi titik lokasi korban tenggelam dan kemudian menghilang selama beberapa hari.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/