Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penggerebekan di Jalan Rambutan, Polresta Pekanbaru Amankan 54 Butir Pil Ekstasi dan Sabu Bernilai Rp90 Juta

Penggerebekan di Jalan Rambutan, Polresta Pekanbaru Amankan 54 Butir Pil Ekstasi dan Sabu Bernilai Rp90 Juta
Barang bukti Narkoba yang disita polisi dari tangan RC, Senin sore kemarin
Selasa, 21 Maret 2017 08:39 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, meringkus seorang pria berinisial RC (31 tahun). Terduga pengedar Narkoba ini dibekuk dalam penggerebekan di Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur.

RC tak berkutik diciduk aparat dipersembunyiannya, Senin (20/3/2017) sore kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pria itu, aparat berwajib menyita Narkoba dalam jumlah yang tidak sedikit, mulai dari Pil Ekstasi hingga Sabu-sabu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, melalui Kasubag Humasnya, Ipda Dodi Vivino mengungkapkan, setidaknya polisi menyita 54 butir pil Ekstasi berbagai merek, Sabu dalam paket besar bahkan Ekstasi yang sudah dihancurkan menjadi bubuk.

"Kita sita 27 butir pil Ekstasi merek angka 8 warna Orange, 14 butir Ekstasi merek Batman warna Pink, sembilan butir Ekstasi merek No Name serta empat butir Ekstasi merek Apel warna hijau. Lalu enam bungkus Ekstasi yang sudah dihancurkan," terang dia.

Sedangkan untuk Sabu-sabu, kepolisian mengamankan sedikitnya dua paket besar dengan berat kotor 61,8 gram yang ditaksir seharga Rp90 juta. "Semuanya sudah diamankan bersama pelaku," ucapnya kepada GoRiau (GoNews Grup), Selasa (21/3/2017) pagi.

Tertangkapnya RC, sambung dia, setelah polisi memperoleh informasi terkait transaksi Narkoba yang ia lakoni. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, aparat pun turun melakukan penyelidikan, melacak keberadaan pria tersebut.

"Kita lakukan penggeledahan di sana. Barang bukti itu ditemukan di dalam lemari pakaian. Kita masih mengusut dari mana dirinya memperoleh Narkoba ini," tegas Dodi Vivino. "Jadi masih dimintai keterangannya," pungkas dia.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Iptu Noki Loviko tersebut membuat pelaku tak bisa mengelak lagi, ditambah polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait bisnis haramnya. Ia pun digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

Selain Narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone dan ratusan plastik klip kosong yang diduga dipakai untuk membungkus Sabu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/