Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
24 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pernah Dipenjara, Boy Ditangkap Lagi karena Masih Jadi 'Setan Jalanan' di Kota Pekanbaru untuk Hidupi 5 Anaknya

Pernah Dipenjara, Boy Ditangkap Lagi karena Masih Jadi Setan Jalanan di Kota Pekanbaru untuk Hidupi 5 Anaknya
Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo (paling kiri) bersama Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH (paling kanan) saat ekspos Boy (tengah), pelaku jambret lima TKP di Polresta Pekanbaru, Rabu siang (foto: barkah/
Rabu, 22 Maret 2017 15:14 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Beberapa kali menjambret, Hd alias Boy (41) akhirnya diringkus tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Selasa (21/3/2017) malam. Dari tangannya, sepeda motor yang digunakan untuk beraksi turut diamankan sebagai barang bukti.

Boy tertangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan korbannya Rida Osi, yang dijambret pelaku saat melintas di jalan Kuantan II, Kecamatan Limapuluh, Kamis (9/3/2017) lalu.

"Setelah kita selidiki, pelaku akhirnya berhasil dibekuk bersama barang bukti sepeda motor, helm dan handphone," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (22/3/2017) siang.

"Pelaku saat ini telah diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup), saat ditemui di Polresta Pekanbaru, Rabu siang.

Terpisah, Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Boy, mengaku sudah lima kali menjambret di Kota Pekanbaru.

"Pelaku ini biasa beraksi seorang diri, dan juga merupakan residivis kasus jambret," kata Kanit kepada GoRiau.com (GoNews Grup), saat ekspos di Porlesta Pekanbaru.

Kanit menuturkan, hasil penjambretan digunakan untuk kepentingan pribadinya dan menghidupi kelima anaknya. Berikut lima TKP penjambretan pelaku:

1. Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru dan hasilnya dompet berisi uang Rp170 ribu.

2. Jalan H Imam Munandar (Harapan Raya), Pekanbaru dan hasilnya dompet berisi uang Rp380 ribu.

3. Jalan Dharma Bhakti, Pekanbaru dan hasilnya dompet berisi uang Rp820 ribu.

4. Jalan Kuantan II, Pekanbaru dan hasilnya satu unit handphone.

5. Jalan Pattimura, Pekanbaru dan hasilnya sebuah tas berisi smartphone tablet.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/