Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ishomuddin Sebut Alquran Tidak Relevan Lagi, Gelar KH dan Doktor-nya Diduga Bodong

Ishomuddin Sebut Alquran Tidak Relevan Lagi, Gelar KH dan Doktor-nya Diduga Bodong
Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama. (republika.co.id)
Kamis, 23 Maret 2017 14:34 WIB
JAKARTA - Saksi ahli untuk meringankan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ishomuddin menyebut Surat Almaidah ayat 51 sudah tidak relevan lagi. Pernyataan itu disampaikannya pada sidang ke-15 kasus penistaan agama, Selasa (22/3).

Umat Islam dari berbagai organisasi massa ke-Islaman di wilayah Lampung mengaku tersinggung dengan pernyataan Ishomuddin tersebut. Mereka akan menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, pusat Kota Bandar Lampung, Jumat (24/3) selepas shalat Jumat.

Sejumlah ormas ke-Islaman yang siap aksi turun ke jalan yakni Al Irsyah Al Islamiyyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Paku Banten, Persatuan Islam Indonesia (PII), Persatuan Islam (Persis), Front Pembela Islam (FPI) Lampung, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Hidayatullah, Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI), dan Gerakan Nasioanl Pembela Fatwa (GNPF) MUI Lampung.

Menurut Imam Asyrofie Alfarisi, salah seorang mubaligh dari GMI Lampung, pernyataan Ishomuddin pada sidang penistaan agama sebagai saksi ahli agama yang meringankan terdakwa Ahok, telah menyinggung sejumlah umat Islam di Lampung.

Ishomuddin menyatakan Alquran sudah tidak relevan lagi saat ini, menurutnya menunjukkan kerangka berpikir Ishomuddin sudah berada di luar Islam.

''Sejumlah ormas Islam akan berdemo damai besok (Jumat, 34/3) menyikapi pernyataan Ishomuddin yang menyinggung umat Islam di Lampung,'' kata Imam Asyrofie kepada Republika.co.id, di Bandar Lampung, Kamis (23/3).

Ishomudin menjadi saksi ahli agama pada sidang penistaan agama yang meringankan terdakwa Ahok, Selasa (22/3). Ishomuddin menyematkan di depan namanya secara resmi KH (kiai haji) dan gelar doktor.

Ia dikenal sebagai dosen di IAIN Radin Intan, dan belum menyelesaikan gelar doktornya di tempat tersebut dan belum pernah menunaikan ibadah haji.

Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Institut Agama Islam Raden Intan II Lampung (Ikaril) Heri Ch Burmelli mengatakan, ia mengenal Ishomuddin dosen IAIN belum menunaikan ibadah haji dan belum menyelesaikan gelar doktornya.

“Saya katakan dia itu (Ishomuddin) bodong, karena pakai KH tapi belum pernah haji dan pakai gelar doktor, tapi belum selesai-selesai doktornya sudah lama,” kata Heri.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/