Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curi Beras 5 Kilo, Ibu Ini Ditangkap Polisi

Curi Beras 5 Kilo, Ibu Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi
Sabtu, 25 Maret 2017 11:05 WIB

PONOROGO - Seorang wanita bernama Ismijati (45), warga Jalan Tlutur nomor 15 Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ditangkap polisi karena mencuri beras.

Ismijati ditangkap Jumat (24/3/2017), setelah kedapatan mencuri beras kemasan 5 kg di toko milik Marsiban yang berada di Pasar Songgolangit Ponorogo.

"Terlapor pura-pura berbelanja mie di sebuah toko. Selesai belanja, terlapor tanpa diketahui pemilik toko memasukkan beras ke dalam tas plastik warna hitam yang sudah diisi mie. Selesai belanja terlapor meninggalkan toko milik saksi," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Ternyata, perbuatan Ismijati diketahui seorang pembeli di pasar, yang kemudian melaporkan apa yang baru dilihatnya ke pemilik toko.

Selanjutnya pemilik toko memeriksa kembali isi tas plastik milik tersangka yang hendak pergi.

Melihat beras miliknya ada di dalam tas plastik tersangka, akhirnya pemilik toko membawa tersangka ke Kantor Dinas Pasar Songgolangit Ponorogo dan melapor ke Polsek Ponorogo.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa plastik hitam dan beras 5 kg dibawa ke Polres Ponorogo guna proses lebih lanjut.

"Proses lebih lanjut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo," kata Sudarmanto.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/