Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pemuda Muhammadiyah Tagih Janji KPK Usut Gratifikasi Rp100 Juta Densus 88 ke Istri Siyono

Pemuda Muhammadiyah Tagih Janji KPK Usut Gratifikasi Rp100 Juta Densus 88 ke Istri Siyono
Dahnil Anzar dan Basaria Panjaitan. (tribunnews.com)
Sabtu, 25 Maret 2017 09:43 WIB
JAKARTA - Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Dahnil Anzar Simanjuntak‎, Jumat (24/3/2017), menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut gratifikasi Rp100 Densus 88 kepada istri Siyono.

Tagihan itu disampaikan Dahnil kepada Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jumat (24/3/2017).

Usai pertemuan dengan Basarai, Dahnil mengaku, ?selain soal kasus gratifikasi yang melibatkan Densus 88, ada dua poin lainnya yang disampaikan pihaknya ke Basaria, yakni mendukung KPK menuntaskan korupsi e-KTP dan menolak Revisi UU KPK.

''Pertama kami menagih utang, tanda kutip ya, utang KPK terkait dengan pengusutan dugaan gratifikasi ? yang melibatkan Densus 88 terkait dengan kasus Siyono. Uang Rp 100 juta itu diberikan kepada Suratmi (istri Siyono) kemudian Suratmi diminta untuk tidak melakukan upaya hukum berikutnya. Uang tersebut sudah kami berikan beberapa bulan lalu, kami menagih dugaan gratifikasi itu,'' kata Dahnil.

Siyono adalah terduga teroris yang tewas saat dibawa pengembangan oleh Densus 88.Saat pengembangan, di dalam mobil Siyono tidak diborgol dan terjadi perkelahian antara anggota Densus 88 dengan Siyono yang berupaya melarikan diri.

Atas kasus ini, beberapa anggota Polri ada yang diproses sidang etik dan dinyatakan bersalah karena lalai tidak memborgol Siyono.

Keputusannya mereka dimutasi dari anggota Densus 88.

Selanjutnya sebagai ucapan bela sungkawa, Kepala Densus 88 saat itu, Brigjen Eddy Hartono memberikan uang pribadinya Rp100 juta bagi keluarga Siyono yang diterima oleh sang istri.

Uang tersebutlah yang disebut Dahnil sebagai gratifikasi. Karena ia menduga ?uang itu bukan pribadi milik Kadensus melainkan sejumlah pihak.

Menjawab hal tersebut, Basaria mengaku sudah melakukan langkah-langkah diantaranya dengan mengirim surat ke PPATK, namun hingga kini belum ada jawaban.

''Masalah untuk Siyono sudah dilakukan langkah-langkah. Sudah dibuatkan surat secara formal ke PPATK tapi sampai sekarang ini belum ada jawaban. Kita tunggu itu,'' ujar Basaria.

?Selanjutnya mengenai korupsi e-KTP, Dahnil mendesak KPK berani menuntaskan sejumlah nama-nama dalam dakwaan yang disebut menerima aliran dana, utamanya seluruh anggota Komisi II saat itu.

''Kami minta KPK berani, ?makanya tema aksi kami hari ini : Kawal KPK Berani, KPK Jangan Takut. Ini momentum untuk membuktikan bahwasanya KPK tidak takut dengan para bandit politik,'' ujar Dahnil.

Terakhir, atas dukungan dari KOKAM, Basaria mengucapkan terimakasih.

Dia juga mengajak seluruh pihak sama-sama memberantas korupsi, sama-sama menyimak persidangan e-KTP serta penyidikan baru di KPK, dengan adanya penetapan Andi Narogong sebagai tersangka.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/