Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rumah Ridho Rhoma Digeledah, Polisi Temukan Bukti Ini...

Rumah Ridho Rhoma Digeledah, Polisi Temukan Bukti Ini...
Ridho Rhoma
Senin, 27 Maret 2017 13:06 WIB

JAKARTA - Polisi sudah menggeledah rumah dua tersangka narkoba MS dan Ridho Rhoma, Minggu (26/3) kemarin.

Hasilnya, polisi menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Kami juga sudah melalukan penggeladaham terhadap rumah MS rekan RR dan ditemukan di situ alat-alat yang digunakan (bong). Dan dua butir psikotoprika sebagai obat penenang. Dan tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).

Adex menjelaskan, alat bukti tersebut, akan digabungkan dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu dan sejumlah obat psikotoptika yang disita pada awal penangkapan.

Nantinya, bukti tersebut akan di-assasement untuk membuktikan apakah Ridho merupakan korban atau bandar.

"Ini menjadi dasar awal layak atau tidak (direhabilitasi). Ada faktor berapa lama dia mengonsumsi dan bukan kami yang menentukan," tandas dia. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:JPNN.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/