Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ikut Habisi Nyawa Bayu, Pelapor Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Ruko Biliar Turut Jadi Tersangka, 1 Orang Buron

Ikut Habisi Nyawa Bayu, Pelapor Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Ruko Biliar Turut Jadi Tersangka, 1 Orang Buron
Jumpa pers kasus pembunuhan dan mutilasi korban bernama Bayu Santoso, yang digelar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kabid Humas dan Kapolres Bengkalis, Kamis sore (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 30 Maret 2017 16:48 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Provinsi Riau resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban bernama Bayu Santoso (27 tahun). Satu orang berinisial AA kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red), sementara dua lainnya sudah tertangkap.

Bahkan salah seorang tersangka diketahui sebagai orang yang melaporkan awal kejadian pembunuhan itu. Perbuatannya terungkap setelah tim gabungan dari Polsek Rupat Utara, Satreskrim Polres Bengkalis dan anggota Jatanras Polda Riau berhasil meringkus otak pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial He.

He sendiri diciduk Rabu malam tadi, disebuah apartemen di Jakarta Utara. "Total ada tiga tersangka dalam kasus ini, pertama adalah AN alias Gondrong (pelapor kasus sekaligus tersangka, red), He yang kita tangkap di Jakarta Utara serta satu lagi masih DPO berinisial AA," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Agus Santoso.

Agus yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dan Kapolres Bengkalis AKBP Hadiwicaksono dalam jumpa persnya di ruang media Polda Riau, Kamis (30/3/2017) sore melanjutkan, sejauh ini baru tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan mutilasi, yang terjadi 24 Maret 2017 tengah malam lalu tersebut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono menambahkan, tersangka He saat ini sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru. Sore ini He si otak pelaku pembunuhan dan mutilasi diterbangkan menggunakan pesawat komersil melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru.

"Atas perbuatan mereka, kita akan kenakan pasal 340 Junto 170 ayat dua (2) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. Kasus ini masih akan kita dalami lagi, dan satu pelaku lainnya (AA, red) masih kita kejar. Nanti keterangannya juga akan kita minta untuk membuat terang perkara itu," jelasnya.

Jasad Bayu ditemukan terpotong-potong pada tanggal 27 Maret 2017, persisnya tiga hari setelah kejadian. Beberapa potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam travel bag dan disimpan di dalam drum, dekat Ruko biliar milik tersangka He.

Sebelum dimutilasi, nyawa korban dihabisi dari belakang. Ia ditikam bertubi-tubi hingga tumbang dan meregang nyawa. Usai itu, He kemudian memutilasinya dan kabur ke Jakarta Utara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/