Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
24 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
14 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Korupsi Cetak Sawah Pelalawan Senilai Rp1 Miliar, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Korupsi Cetak Sawah Pelalawan Senilai Rp1 Miliar, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka
Ilustrasi (Foto Internet)
Kamis, 30 Maret 2017 17:54 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah tahun 2012, senilai Rp1 miliar. Keduanya merupakan petugas di lapangan.

"Tim penyidik telah memiliki bukti kuat untuk menjadikan tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tety Syam, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yuriza Antoni, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (30/3/2017).

Dikatakannya, kedua tersangka berasal dari luar lingkungan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pelalawan. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, keduanya berstatus sebagai saksi.

"Penetapan tersangka diputuskan pekan lalu. Keduanya dianggap bertanggung jawab atas proyek cetak sawah senilai Rp1 miliar tersebut," jelasnya.

Menurut Yuriza, kedua tersangka merupakan petugas lapangan dalam proyek tersebut. "Keduanya dari kelompok tani yang selama ini kita periksa," ujarnya.

Meski demikian, Yuriza enggan menyebut identitas nama dari kedua tersangka tersebut. Hal ini dimaksudkan agar penyidikan tetap berjalan lancar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/