Tak Lama Hirup Udara Bebas, Dua Tahanan Kabur Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Diringkus
Penulis: Farikhin
Kebebasan menghirup udara luar tak berlangsung lama, setelah dilakukan pencarian oleh personil Polsek Pangkalan Kerinci.
"Keduanya berhasil diamankan tadi siang sekitar jam 11.30 WIB," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Dijelaskannya, kedua tersangka yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Pangkalan Kerinci atas nama Her alias Remon dan Mus alias Ocu.
"Keduanya diamankan di Jalan Raja Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci," sebutnya.
Lebih lanjut Kapolres, penangkapan dua tahanan Polsek Pangkalan Kerinci yang kabur berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Masyarakat melihat kedua pelaku di seputaran perumahan di Jalan Raja Pangkalan Kerinci, berbekal informasi itu kemudian dilakukan penyisiran," terangnya.
Kemudian, keduanya terlihat sedang berjalan dan kemudian personil Polsek Pangkalan Kerinci melakukan pengejaran dan penangkapan. "Saat ini kedua tahanan yang kabur telah diamankan di Polres Pelalawan," pungkas Kapolres Ari Wibowo.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |