Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Watch, Sayangkan Para Anggota Dewan di DPD Terus Berpolemik Soal Jabatan Pimpinan

DPD Watch, Sayangkan Para Anggota Dewan di DPD Terus Berpolemik Soal Jabatan Pimpinan
Koordinator DPD Watch, AB Indrayana. (istimewa)
Minggu, 02 April 2017 23:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Koordinator DPD Watch, AB Indrayana menyangkan adanya konflik di internal para wakil rakyat yang duduk di DPD RI. Konflik berkepanjangan yang ia maksud adalah soal polemik dan kekisruhan masalah jabatan pimpinan DPD.

Menurutnya, kedewasaan DPD RI sebagai refresentasi perwakilan daerah harus benar-benar diuji independensinya.

"Pada Sidang Paripurna Luar Biasa ke 5 ditahun di masa sidang I tahun 2016-2017, anggota DPD RI melalui tatib yang dibentuk dan rumuskan pansus sudah jelas secara aklamasi memilih opsi bahwa, masa jabatan pimpinan DPD RI sebagaimana pasal 47 ayat (2) terhitung periode 2014 sampai maret 2017," ujar Indrayana kepada GoNews.co, Minggu (2/4/2017) melalui pesan Whatsapp.

Harusnya kata dia, jika sudah disepakati dan ditetapkan bersama maka tak perlu ada perdebatan bahkan gugatan ke MA (Mahkamah Agung).

"Karena jelas permasalahannya, bukan pada perdebatan antara perbedaan yang setuju masa jabatan 2,5 tahun atau 5 tahun sesuai materi gugatan judicial review, tapi pada sifat urgensi saat ini bahwa masa jabatan ketua DPD RI habis di akhir periode Maret 2017," tukas dia.

Untuk itu sambung Indrayana, guna menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam masa persidangan kedepan sebaiknya DPD RI se-segera mungkin melakukan pembahasan untuk pemilihan ketua, dan konsisten pada hasil Sidang Paripurna Luar Biasa sebelumnya.

"Hal itu, agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di tubuh DPD RI, jangan memunculkan sikap inkonsistensi atas sebuah keputusan, sehingga menimbulkan keniscayaan publik. DPD jadi terkesan "Rusuh", " ujarnya.

Dirinya pun dengan tegas menyampaikan, pihak DPD watch akan mendukung percepatan pemilihan Ketua DPD RI itu, "Dukungan ini kita sampaikan, karena melihat dari sudut pandang urgensi saat ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/