Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Isi Surat Persetujuan 'Pensiun' Muharman dan Penunjukan Muharlius

Ini Isi Surat Persetujuan Pensiun Muharman dan Penunjukan Muharlius
Surat persetujuan pengunduran diri Muharman sebagai Sekdakab Kuansing.
Selasa, 04 April 2017 16:28 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah meneken surat persetujuan pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) dan penunjukkan pelaksana tugas Sekda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (3/4/2017) sore.

Dalam surat itu, orang nomor satu di Riau ini telah menyetujui Muharlius ditunjuk sebagai pengganti Muharman sebagai Sekda.

Berdasarkan Nomor 800/BKD/3.1/IV/2017/320 disebutkan bahwa Muharman bernomor induk pegawai (NIP) 19570901 197701 1 001 (Pembina Utama Madya) mengajukan pengunduran diri kepada Bupati Kuansing melalui surat tertanggal 29 Maret 2017.

Alasannya, Murharman mengundurkan diri karena telah lebih dari enam tahun menjabat Sekda berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts 854/VIII/2011 tanggal 1 Agustus 2011 lalu.

"Sehingga terjadi kekosongan jabatan karena pak Muharman mengundurkan diri pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (4/4/2017) siang.

Dengan demikian, lanjut Ikhwan, Gubernur Riau menyetujuhi usulan Bupati Kuansing untuk menugaskan Muharlius yang saat ini tengah menjabat Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing menjadi Plt Sekda.

"Artinya pak Gubernur telah menyetujui usulan Bupati Kuansing," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/