Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

3 Ribu Butir Lebih Pil Ekstasi dan Hampir 1 Kilogram Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polda Riau

3 Ribu Butir Lebih Pil Ekstasi dan Hampir 1 Kilogram Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polda Riau
Pemusnahan yang digelar Direktorat Narkoba Polda Riau, Kamis siang. Tampak ribuan Pil Ekstasi diblender hingga hancur (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 06 April 2017 11:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, memusnahkan sedikitnya 3.969 butir Pil Ekstasi serta 949 gram (hampir 1 Kilogram, red) Sabu-sabu, Kamis (6/4/2017) siang. Jika ditaksir, Narkoba ini bernilai jual Miliaran Rupiah.

Pil Ekstasi dan Sabu dihancurkan petugas dihadapan empat orang tersangka yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara Sabu dilarutkan bersama air. Pemusnahan digelar di halaman kantor Direktorat Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Kota Pekanbaru.

Hanya dalam beberapa menit, Narkoba seharga Miliaran Rupiah ini lenyap. Ampasnya kemudian dibuang ke parit. Hal tersebut sebagai upaya dari penegak hukum dalam memberangus peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang.

Empat orang tersangka yang diamankan ini antara lain berinisial RN alias Randhy. Ia dibekuk di Jalan Garuda Ujung Kelurahan Tangkerang Tengah Marpoyan Damai pada 19 Maret 2017 lalu. Dari tangannya polisi memusnahkan 2,25 gram Sabu.

Kemudian tersangka AYN. Dirinya dibekuk petugas saat membawa Narkoba dalam jumlah besar di Jalan Lintas Timur Desa Seikijang Kabupaten Pelalawan pada 24 Maret 2017 kemarin. Dari AYN dimusnahkan 949, 63 gram Sabu dan 3.969 butir Ekstasi.

Dua tersangka lagi adalah EES. Dia diciduk di salah satu kamar di Hotel Citysmart Jalan Gatot Subroto 31 Maret kemarin dengan barang bukti 10,59 gram Sabu. Terakhir pria berinisial ID yang ditangkap di Jalan Lintas Air Molek Inhu, dengan barang bukti yang dimusnahkan sekitar 9,87 gram.

Pemusnahan juga disaksikan sejumlah perwakilan dari Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, BNN Riau, BBPOM, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup), Narkoba ini rencananya sebagian diedarkan di Riau oleh para tersangka.

Belum sempat bisnis haram ini terlaksana, sepak terjang tersangka itu akhirnya terendus polisi. Mereka pun ditangkap. Keempat orang tersebut bukan merupakan satu jaringan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/