Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II, Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Angkutan Umum yang 'Ngetem' Sembarangan

Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II, Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Angkutan Umum yang Ngetem Sembarangan
Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru saat memasang spanduk sosialisasi Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II
Kamis, 06 April 2017 08:02 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Mulai memasuki kegiatan Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap II, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai melakukan sosialisasi di sejumlah tempat, termasuk dengan pemasangan spanduk.

Sosialisasi pelaksanaan kegiatan Bulan Tertib Lalu Lintas Secara Tematik Tahap II, karena dalam waktu dekat Satlantas Polresta Pekanbaru akan dilakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor, serta angkutan umum.

Sasaran penertiban pada tahap II ini, Satlantas Polresta Pekanbaru akan menertibkan kendaraan angkutan umum, baik itu angkutan kota (angkot) atau lebih dikenal dengan oplet serta bus kota, yang berhenti sembarangan dalam menurunkan maupun menaikkan penumpang (ngetem).

Untuk sosialisasi pelaksanaan kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan tanggal 1 April 2017 lalu dan akan berlanjut hingga 15 April 2017 nanti. Sedangkan kegiatan Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II ini akan berlanjut hingga bulan Juni 2017 mendatang.

Tidak hanya penertiban terhadap angkutan umum yang berhenti sembarangan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan melalui Kaur Bin Ops (KBO), Iptu Fandri menuturkan sasaran penindakan juga meliputi pelanggaran marka dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL).

"Sosialisasi kita lakukan dengan memasang spanduk himbauan dan melalui media elektronik, cetak maupun media sosial. Usai sosialisasi kita akan lakukan penindakan dengan tilang," ucap Fandri.

"Sasaran penindakan terhadap angkutan umum yang berhenti sembarangan, karena akibat ulah angkutan umum ini, arus lalu lintas menjadi tersendat bahkan mengakibatkan kemacetan panjang," terangnya.

Pemasangan spanduk himbauan Bulan Tertib Lalu Lintas Tahap II sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan yang sering terlihat kendaraan angkutan umum yang berhenti sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.******

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/