Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penyidik Kejati Riau Verifikasi Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau

Penyidik Kejati Riau Verifikasi Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 06 April 2017 18:45 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru. Usai meminta keterangan sejumlah saksi, penyidik kini melakukan verifikasi terhadap barang bukti.

Ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis (6/4/2017) sore. Dirinya memastikan, penyelidikan terus dilakukan penyidiknya untuk mendalami dugaan penyelewengan pembangunan dua RTH tersebut.

Setelah merangkum keterangan beberapa orang saksi, Pidana Khusus Kejati Riau melanjutkannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti. Bahkan proses verifikasi terhadap barang bukti tersebut juga sudah dilakukan.

"Masih dilakukan verfikasi untuk memperkuat pembuktian, dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya yang sudah ada," yakin Sugeng Riyanta. Ia pun memastikan bahwa proses penyelidikan masih akan berlanjut ke depan.

Untuk diketahui, penyelidikan dugaan korupsi itu sudah bergulir sejak Februari 2017 lalu, di mana diduga ada ketidaksesuaian dalam proses pembangunannya. Informasinya, RTH tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Riau.

Satu RTH dibangun di Jalan Jenderal Sudirman (Bekas Kaca Mayang, red) seberang kantor Walikota Pekanbaru, dan satu lagi di Jalan Ahmad Yani (Bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum, red). Di RTH Ahmad Yani terdapat pula Tugu Anti Korupsi.

Bahkan tugu tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2016 lalu. Kabarnya dialokasikan dana senilai Rp14 Miliar untuk membangun ruang terbuka hijau ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/