Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gandakan dan Jual Film Porno, Penjual CD dan VCD di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Gandakan dan Jual Film Porno, Penjual CD dan VCD di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Jum'at, 07 April 2017 09:16 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pedagang kaset CD dan VCD berinisial Al diamankan ke Polresta Pekanbaru Provinsi Riau, Kamis (6/4/2017) malam tadi. Dia diduga menggandakan film porno lalu menjualnya di kos miliknya sendiri.

Pria berumur 40 tahun ini dibawa ke kantor polisi tadi malam bersama kepingan cakram optik berisi film porno serta perangkat elektronik untuk menggandakan film tersebut. Entah sudah berapa lama bisnis ini dilakoni Al.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian menyebutkan, terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas melakukan penyelidikan ke kios milik Al di Jalan KH Nasution, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Di kios ini ditemukan ratusan keping cakram optik atau VCD, lengkap dengan sampul bergambar porno. Selain itu petugas juga mendapati satu perangkat alat elektronik untuk menggandakan atau mengcopy film porno ke cakram optik.

Al pun tak bisa mengelak lagi. Kepada polisi ia mengaku film ini digandakan untuk selanjutnya dijual kembali di kiosnya. "Pengakuannya demikian. Harga perkepingnya di banderol Rp10 ribu," sebut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Jumat (7/4/2017) pagi.

Pasca diamankannya Al, polisi masih mendalami dan melakukan penyidikan terkait aktivitas yang dilakukan pelaku tersebut. Dirinya juga masih dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pekanbaru. "Masih didalami," sambung Dodi Vivino.

Apa yang dilakukan Al ini tentu saja melanggar aturan. Apalagi dirinya memproduksi dan menjual cakram optik yang berisi konten film porno. Lebih berbahaya bila kaset ini dijual bebas, terutama dikalangan remaja atau anak di bawah umur. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/