Jadi Oknum TNI Gadungan dan Bawa Lari Uang Ratusan Juta Milik Teman Wanitanya, Dokter Puskesmas Diringkus Polisi Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dari tangannya, Polisi menyita SIM A dan SIM C atas nama pelaku dengan status sebagai anggota TNI dan sebilah sangkur sebagai barang bukti, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukajadi.
Pelaku yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai dokter di Puskesmas Perawang, Siak ditangkap setelah korbannya seorang wanita berusia 37 tahun membuat laporan ke Polsek Sukajadi.
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu rumah, jalan Mawar, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, yang menjadi tempat persembunyian pelaku," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Jumat (7/4/2017) siang.
Kapolsek menceritakan, kasus penipuan ini terjadi ketika korban berkenalan dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum TNI berpangkat Kapten yang berdinas di RS TNI AU Pekanbaru sebagai dokter, pada bulan April 2014 silam.
Setelah berkenalan dan akhirnya korban pun menjalin hubungan spesial dengan pelaku. Disanalah kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan meminjam uang sebesar Rp202 juta pada bulan Juni 2014 dengan mengiming-imingi akan menikahi korban.
Termakan bujuk rayu pelaku, korban menyerahkan uang kepada pelaku setelah melakukan transaksi di Bank Mandiri, jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Setelah mendapatkan uang itu, pelaku kemudian menghilang.
Terakhir, pada bulan Desember 2016 silam, korban kembali mencoba menghubungi pelaku dan menuntut janji untuk menikahinya. Namun, pelaku berdalih jika dirinya telah dipindah tugaskan ke Jayapura.
"Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Sukajadi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tutup Kapolsek.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |