Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi 'Angkut' Seorang Pengedar Narkoba dari Kampung Dalam Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Senilai Jutaan Rupiah Diamankan

Polisi Angkut Seorang Pengedar Narkoba dari Kampung Dalam Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Senilai Jutaan Rupiah Diamankan
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim saat meringkus pelaku pengedar narkoba di Kampung Dalam, Pekanbaru, Jumat siang
Jum'at, 07 April 2017 21:25 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau yang dikenal sebagai 'Kampung Narkoba', Jumat (7/4/2017) siang, kembali menjadi sasaran aparat berwajib untuk menindak para pengedar bahkan pemasok barang haram ini.

Alhasil, seorang pria berinisial Ed yang diduga sebagai pengedar narkoba diamankan petugas dari salah satu rumah di Keluarah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru yang menurut informasi, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Pria berusia 33 tahun yang mengaku bekerja sebagai supir itu semakin tak berkutik dihadapan sejumlah anggota dari Unit Reskrim Polsek Senapelan, karena memiliki sebanyak 21 paket sabu siap edar.

"Selain itu, kita juga menyita uang Rp1,1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba dan juga handphone pelaku," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Jumat malam.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit melanjutkan, pengungkapan pengedar narkoba itu, bermula dari informasi masyarakat adanya aktifitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kampung Dalam.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, kita selidiki ke TKP. Setelah pasti pelaku dan barang buktinya ada, langsung kita lakukan penggerebekan. 21 paket sabu siap edar disembunyikan pelaku dalam bungkus rokok," terangnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti 21 paket sabu siap edar dengan harga ecer Rp200 ribu, total Rp4,2 juta. Uang transaksi, Rp1,1 juta dan handphone untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kita masih kembangkan untuk mencari pemasok dan bandar besarnya. Untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 114 jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/