40 Kilogram Sabu dan 160.000 Butir Pil Ekstasi yang Diamankan Polda Riau Diduga Selundupan dari Malaysia
Penulis: Chairul Hadi
Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup), Narkoba bernilai fantastis tersebut diduga berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Dari sana kemudian dibawa ke Medan, Sumatera Utara dan kemudian menempuh jalur darat ke provinsi lain.
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain membenarkan soal tangkapan itu. Hasil penelusuran awal dikatakan bahwa dari Medan, Narkoba ini kemudian diselundupkan ke Provinsi Riau. Selain barang haram tersebut, ikut diamankan dua orang.
"Mereka kita duga sebagai kurir. Tim masih di lapangan melakukan pengejaran terhadap si pemilik barang," urai orang nomor satu di kepolisian Riau ini saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (8/4/2017) pagi, di Pekanbaru Provinsi Riau.
Narkoba ini sebagian dibungkus dengan kertas koran, plastik bening dan pembungkus lainnya. Di bagian luar terdapat tulisan China. Untuk Ekstasi ada berbagai merek dan warna, mulai dari cokelat, hijau dan merah muda.
Semuanya sudah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan. Bahkan Sabtu pagi tadi, Irjen Zulkarnain datang ke sana mengecek langsung. "Sabunya sekitar 40 kilogram, Ekstasi lebih kurang 160.000 butir," katanya.
Sampai saat ini, petugas masih melakukan penghitungan secara rinci jumlah pasti barang sitaan tersebut. Saking banyaknya, dibutuhkan waktu cukup lama. "Ini baru (hitungan) secara umum saja, sesuai pengakuan kurirnya," singkat Zulkarnain.
Selain Narkoba dan dua orang terduga kurir ini, aparat berwajib kabarnya juga mengamankan dua mobil yang ditenggarai dipakai mereka untuk mengangkut Narkoba itu. Irjen Zulkarnain belum menjelaskan detail dimana penangkapan tersebut dilakukan. ***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, GoNews Group |