Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
23 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penghuni Aspol Medan Kota Deklarasi Lingkungan Bebas Narkoba

Penghuni Aspol Medan Kota Deklarasi Lingkungan Bebas Narkoba
Brigjend Pol Andi di Asrama Polsek Medan Kota, Jalan Asrama Nomor. II Kecamatan Medan Kota dalam rangkaian acara Deklarasi Lingkungan bebas Narkoba di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Medan Kota.
Sabtu, 08 April 2017 15:33 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Sumatera Utara, Brigjend Pol Andi Loedianto mengapresiasi Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran karena telah menggelar kegitan tentang Bersih lingkungan Dari Narkoba yang dimulai dari Asrama Polisi. 

Kedepanya, Andi mengatakan agar dapat meningkat lagi Hingga tingkat kecamatan, dan jangan pernah bermimpi untuk Memakai narkoba. Hal tersebut dikatakan Brigjend Pol Andi di Asrama Polsek Medan Kota, Jalan Asrama Nomor. II Kecamatan Medan Kota dalam rangkaian acara Deklarasi Lingkungan bebas Narkoba di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Medan Kota.

"Banyak sudah yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Mereka bukan bodoh, melainkan ketidaktauanya atas bahaya yang diakibatkan oleh Narkoba," kata Andi seperti dihimpun GoSumut.

Ia menyebutkan, kegiatan ini akan dilaporkannya ke Jakarta. "Untuk kegiatan ini, akan saya laporkan kepada Kapolri dan Mendagri bahwa jakarta harus tau tentang kegiatan ini, dan mari sama - sama kita wujudkan Indonesia bebas dari narkoba," sebutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho pada kesempatannya mengatakan lingkungan terbebas dari Narkoba tidak akan terwujud jika tidak didukung oleh keluarga kita sendiri. "Keberhasilan yang kita capai saat ini adalah keberhasilan dari orang tua kita. Indonesia emas, sukses ada di tangan kita semua," kata Sandi.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menjelaskan, saat ini, Kota Medan merupakan peredaran narkotika yang paling produktif dalam perharinya bisa mencapai 100 kilogram. "Jika dihitung perharinya, rata - rata tiga kasus narkoba yang ditangani oleh Pihak Polrestabes dan jajaran," jelas Sandi.

Selain itu, mantan Kapolsek Medan Baru ini menegaskan, keluarga tidak akan bisa hidup nyaman, tentram dan aman jika menjadi penguna narkoba. "Jangan beri peluang bagi pengguna maupun pengeder narkoba. Laporkan jika kita mengetahui tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita," tegas jebolan Akpol tahun 1995 ini.

Pantauan di lokasi, tampak hadir seluruh Kepala Satuan di Polrestabes Medan, begitu juga dengan para Kabag dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan serta tamu undangan.


Berikut isi Deklarasi yang dibacakan oleh Kepala Asrama Polisi Medan Kota, Aiptu Paruhum dan diikuti oleh warga Asrama Polisi Medan Kota;

Kami Warga Asrama Polisi Polsek Medan Kota Berkomitmen ;

Pertama, Senantiasa Mendukung Pemberantasan Narkoba.

Kedua, Tidak akan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis apapun.

Ketiga, setiap saat bersedia diperiksa urine dan rumah tempat tinggal kami.

Keempat, apabila dari hasil cek urine kami maupun anggota keluarga kami positif narkoba, kami siap untuk melakukan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Kelima, bersedia memberikan informasi kepada yang berwajib bila ada kegiatan peredaran dan penyalagunaan narkoba.

Keenam, tidak akan pernah memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mengedarkan narkoba di asrama tempat tinggal kami.

Ketujuh, apabila suatu saat, ada keterlibatan kami dalam peredaran narkoba, dalam tempo 3×24 Jam kami siap meninggalkan asrama yang ditempati.

Editor:Wewen
Kategori:Umum, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/