4 Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan Tamu Biliar Paragon Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kampar
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasus dugaan penganiayaan itu, terjadi Minggu (1/1/2017) dinihari, pukul 03.30 WIB saat korban Penius berada di toilet Biliar Paragon. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung memukuli korban.
Tak hanya pelaku, beberapa rekan pelaku bahkan ikut menganiaya korban hingga menderita luka memar pada mata kiri dan gigi korban lepas. Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
"Setelah beberapa bulan bersembunyi, pelaku akhirnya dibekuk di jalan Kemuliaan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Minggu (9/4/2017).
Lebih lanjut, Kasubag menuturkan, tertangkapnya pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan dari pelaku bukti-bukti keterangan saksi dan diperkuat hasil rekaman CCTv di TKP yang ciri-cirinya sama dengan pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru, Ia dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.
"Sementara ini, motif pelaku dan teman-temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban itu masih dilakukan penyidikan mendalam," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |