Jikalahari dan Wadah Pegawai KPK, Sesalkan Teror yang Menimpa Novel Basweden
Penulis: Muslikhin Effendy
Peristiwa ini menuru "Wadah Pegawai KPK" bukanlah peristiwa pertama kali yang menimpa Novel Baswedan, melainkan peristiwa berulang yang pernah dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab, mulai dari intimidasi, tabrak lari sampai dengan peristiwa hari ini, penyiraman air keras.
"Kami mengutuk keras perbuatan biadab tersebut sebagai bentuk dari teror dN bagian dari upaya pelemahan KPK dan perlawanan balik terhadap pemberantasan Korupsi. Kami tegaskan bahwa selangkahpun kami tidak akan mundur, apapun resikonya, karena kami yakin perjuangan pemberantasan korupsi tdk boleh berhenti dgn ancaman, intimidasi maupun serangan apapun juga," ujar salah satu pengurus "Wadah Pegawai KPK" melalui pesan elektroniknya, Selasa (11/4/2017).
"Kami mohon doa dari kawan-kawan sekalian untuk mendoakan kawan kita, Novel Baswedan, agar segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali bersama-sama kita," pintanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Woro Supartinah selaku Narahubung Jikalahari. Pihaknya mengutuk tindakan pengecut penyiram air keras ke muka Novel Baswedan tersebut.
"Penyerangan ini bentuk tindakan kriminal atas diri Novel Baswedan. Lebih dari itu, ini bentuk intimidasi atas pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan oleh KPK," tegasnya kepada GoNews.co, melalui siaran persnya.
Bagi Jikalahari, Novel Baswedan adalah simbol pejuang anti korupsi. Ia menyidik kasus korupsi politik yang melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta pihak swasta.
"Teror terhadap Novel adalah teror oligarki "elit dan pengusaha hitam" terhadap KPK dan pejuang anti korupsi. Apalagi teror ini terjadi di tengah KPK sedang membongkar korupsi politik E-KTP dan hendak membongkar Korupsi Korporasi sektor sumberdaya alam," sambungnya.
Teror terhadap Novel katanya lagi, adalah kemenangan bagi koruptor dan pengusaha hitam yang merampok sumberdaya alam hutan, tanah dan air.
Untuk itu, pihak Jikalahari mendesak kepada:1. Presiden Jokowi agar segera memerintahkan Kapolri menangkap peneror Novel Baswedan dalam waktu tiga hari ke depan.
2. Presiden Jokowi menyatakan bahwa teror terhadap Novel Baswedan bentuk teror terhadap agenda Pemberantasan korupsi Presiden Jokowi.
3. Polri segera menangkap pelaku teror terhadap Novel Baswedan sebagai bentuk Polri ikut memberantas korupsi.
4. KPK memberikan perlindungan ekstra kepada Novel Baswedan. Bisa jadi ada teror selanjutnya. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group |