Soal OTT Dinas PU Pekanbaru, Kapolda Riau Tegaskan Bakal Usut Dugaan Uang Pungli Mengalir ke Kadis dan Kabid
Penulis: Chairul Hadi
Setibanya di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Irjen Zulkarnain langsung menemui Kombes Johny Eddizon Isir selaku Direktur Reskrimsus untuk mengetahui penanganan perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Dia ingin agar penyidik bisa menelusuri Pungli sampai ke akar-akarnya.
Bukan tidak mungkin, kasus tersebut melibatkan orang lain di luar tiga tersangka berinisial SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun), yang tak lain oknum honorer di Dinas PU Kota Pekanbaru. "Ini yang saya minta untuk didalami," yakinnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).
"Yang lainnya tentu akan didalami. Harus ada alat bukti yang cukup, misalnya salah satunya keterangan saksi. Kalau memang ada aliran dana ke Kadis atau Kabid, ini perlu didalami, kita sita komputer kan, itu bisa dicek datanya nanti," pertegas Jenderal bintang dua itu.
Sejauh ini, Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Zulkifli Harun masih berstatus saksi, begitu pula dengan PJ Kabid Jasa Konstruksi bernama Tuswan. "Masih saksi, kan belum tentu juga yang terlibat cuma bertiga (honorer, red), kalau nggak terungkap di kita, di pengadilan bisa," katanya.
Pungli yang dilakukan tersangka itu sudah berlangsung sejak 2016 lalu. Selama itu bukan tidak mungkin ada lagi orang lain yang diduga ikut 'bermain' dalam Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Tak tanggung-tanggung, mereka membanderol biaya mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta.
"Kita akan mintai keterangan saksi lainnya (tambahan, red). Siapa tahu saja ada pihak lain yang terlibat selain mereka bertiga," pungkas Irjen Zulkarnain. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group, Hukum |