Waspada! Maling Modus Minta Antar Resahkan Warga Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Saat kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, pria berusia 21 tahun itu bertemu dengan pelaku ketika melintas jalan Saleh Abas, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Pelaku kemudian meminta tolong korban untuk mengantarkannya.
Tidak curiga dengan pelaku, korban pun menuruti permintaan pelaku dan mengantarkannya ke jalan Yos Sudarso KM 08, Kecamatan Rumbai, tepatnya dekat kaangan badminton.
Nahas, tiba di TKP, pelaku langsung memaksa korban turun dari sepeda motornya. Tak hanya itu, pelaku juga merampas handphone korban dan langsung melarikan diri.
Setelah sepeda motornya dilarikan, korban kemudian melapor ke Polsek Rumbai, berharap pelaku yang melarikan sepeda motornya bisa ditangkap dan sepeda motornya dikembalikan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017), membenarkan adanya laporan terkait kasus perampasan sepeda motor yang diterjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai tersebut.
"Korban sudah dimintai keterangannya dan saat ini kasus perampasan ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Rumbai," kata Kasubag kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
"Keberadaan pelaku masih dalam pengejaran. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tak dikenal," pungkas Kasubag.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |