Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Jambret di Jalan Lobak Pekanbaru ini Ternyata Gunakan Motor Hasil Curian Sebulan Lalu

2 Jambret di Jalan Lobak Pekanbaru ini Ternyata Gunakan Motor Hasil Curian Sebulan Lalu
Sepeda motor curian yang digunakan dua pelaku jambret saat beraksi di jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru
Rabu, 12 April 2017 18:19 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua jambret apes berinisial Sr (29) dan Ad (30) yang babak belur dimassa warga jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu (12/4/2017) siang tadi, sepertinya harus betah mendekam di sel tahanan Polsek Tampan.

Pasalnya, setelah tertangkap karena gagal menjambret di jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sekitar pukul 12.00 WIB tadi, seorang pria tiba-tiba saja datang menghampiri kerumunan massa dan mengatakan jika sepeda motor yang digunakan kedua pelaku adalah miliknya.

Pihak Polsek Tampan pun segera melakukan pengecekan, dan benar saja, hilangnya sepeda motor tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tampan pada tanggal 25 Maret 2017 silam, dengan pelapor bernama Muslim.

"Saat kejadian, ada seseorang mengaku korban pencurian sepeda motor dan yang digunakan pelaku untuk menjambret itu adalah sepeda motor miliknya," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan.

"Setelah kita cek LP (Laporan Polisi), memang ciri-ciri sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, sesuai dengan laporan korban bernama Muslim. Sekarang sedang kita selidiki lebih dalam," sambungnya.

Karena diduga juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek menambahkan, tak menutup kemungkinan, kedua pelaku jambret ini juga dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, warga jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dihebohkan dengan kasus penjambretan yang terjadi di depan BRI jalan Lobak. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.

Kedua pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Meski begitu, korban penjambretan yang berhasil mengambil kembali tasnya, belum membuat laporan ke Polsek Tampan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/