2 Jambret di Jalan Lobak Pekanbaru ini Ternyata Gunakan Motor Hasil Curian Sebulan Lalu
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Pasalnya, setelah tertangkap karena gagal menjambret di jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sekitar pukul 12.00 WIB tadi, seorang pria tiba-tiba saja datang menghampiri kerumunan massa dan mengatakan jika sepeda motor yang digunakan kedua pelaku adalah miliknya.
Pihak Polsek Tampan pun segera melakukan pengecekan, dan benar saja, hilangnya sepeda motor tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tampan pada tanggal 25 Maret 2017 silam, dengan pelapor bernama Muslim.
"Saat kejadian, ada seseorang mengaku korban pencurian sepeda motor dan yang digunakan pelaku untuk menjambret itu adalah sepeda motor miliknya," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan.
"Setelah kita cek LP (Laporan Polisi), memang ciri-ciri sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, sesuai dengan laporan korban bernama Muslim. Sekarang sedang kita selidiki lebih dalam," sambungnya.
Karena diduga juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kapolsek menambahkan, tak menutup kemungkinan, kedua pelaku jambret ini juga dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, warga jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dihebohkan dengan kasus penjambretan yang terjadi di depan BRI jalan Lobak. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kedua pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Meski begitu, korban penjambretan yang berhasil mengambil kembali tasnya, belum membuat laporan ke Polsek Tampan.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |