Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
8 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
3
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
4
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

1 Tahun Jalankan Prostitusi Online di Pekanbaru, Mucikari ini Dapat Fee Rp100 ribu dari Korbannya

1 Tahun Jalankan Prostitusi <i>Online</i> di Pekanbaru, Mucikari ini Dapat Fee Rp100 ribu dari Korbannya
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat ekspos WMP, mucikari prostitusi online di Mapolresta Pekanbaru, Kamis siang (foto: barkah/goriau.com)
Kamis, 13 April 2017 14:52 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Setela bisnis prostitusi online-nya terungkap. WMP membantah jika dirinya sebagai mucikari, dan hanya membantu mencarikan tamu untuk para korban.

"Sebelum gabung sama saya, mereka juga sudah seperti itu kerjanya. Saya cuma bantu carikan tamu saja," aku WMP kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat diekspos di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (13/4/2017) siang.

Ia menambahkan, untuk upah mencarikan tamu itu. Ia hanya mendapat bagian Rp100 ribu per tamu. "Saya tidak patokkan harga, berapa mereka mau kasih saja. Biasanya Rp100 ribu," ungkap WMP yang mengaku sudah 1 tahun menjalani bisnis prostitusi tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto menuturkan, selain pelaku WMP, beberapa barang bukti turut diamankan, diantaranya uang hasil transaksi sebesar Rp2,2 juta.

"Sementara ini, kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, untuk mengungkap jaringannya. Karena tidak mungkin jika pelaku hanya 'bermain' seorang diri," terangnya.

Selain pelaku, Kasat menambahkan, tiga orang korban pelaku yang salah satunya masih di bawah umur turut diamankan sebagai saksi. Masing-masing berinisial Sl (19), Sa (20) dan Ts (17).

Untuk pelaku dikenakan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dan tindak pidana Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat 1 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat prostitusi online di Hotel Winstar Pekanbaru. Pelaku bahkan menyediakan gadis di bawah umur dijajakan kepada pria hidung belang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/