Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Bongkar Pelacuran Online di Sumbar

Polisi Bongkar Pelacuran Online di Sumbar
Ilustrasi. (republika.co.id)
Selasa, 18 April 2017 21:41 WIB
PADANG - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar prostitusi (pelacuran) online (dalam jaringan/daring) melalui aplikasi WeChat di sebuah hotel berbintang di Kota Padang.

''Dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari telah kami tangkap dalam penggerebekan pada Minggu (16/4),'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Edri Adrimulan Chaniago saat jumpa pers di Padang, Selasa (18/4), seperti dikutip dari republika.co.id.

Kedua pria diduga mucikari yang saat ini ditahan sementara di Mapolda Sumbar itu berinisial H (28) dan JF (20). Terkait penangkapan itu juga diamankan lima wanita dan tiga laki-laki. ''Lima wanita belia dan tiga laki-laki muda itu digerebek di dua kamar di hotel tersebut. Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai saksi dalam kasus itu,'' kata perwira menengah Polda Sumbar itu.

Tiga pria yang diamankan itu masing-masing berinisial AM (17), RO (18) dan DSY (16). Sementara lima wanita diduga pekerja seks komersial itu yaitu RPY (20), SLV (20), SR (19), EP (16), dan DVI (18).

Edri Adrimulan, menjelaskan kronologis penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi daring di daerah berjuluk kota "Bingkuang" itu. ''Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan melalui aplikasi WeChat di ponsel pintar. Petugas kini berkomunikasi dengan salah satu mucikari yaitu tersangka H. Kita minta disediakan empat wanita di bawah umur,'' katanya.

Kemudian, kedua pria mucikari itu menyanggupi dan mengajak bertransaksi di kamar 412 dan 436 di hotel berbintang di kota Padang tersebut. Dalam kamar tersebut petugas menyita tujuh bungkus alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam dan uang sebesar Rp1.694.000. Dari pengakuan kedua tersangka mereka telah menjalankan bisnis itu semenjak dua bulan terakhir.

''Setiap satu kali transaksi pelanggan dikenakan tarif Rp 800 ribu dan uang itu dibagi untuk mucikari sebesar Rp 300 ribu lalu sisanya untuk PSK tersebut,'' kata Kombes Edri

Saat ini kelima wanita tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Andam Dewi untuk direhabilitasi. Sementara kedua pelaku saat ini masih diperiksa intensif oleh Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar terkait bisnis haram yang mereka jalani.

Kedua tersangka saat ini diancam dengan pasal 76 ayat 1 juncto pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 2 juncto pasal 17 undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tidak pidana perdagangan orang, dengan ancaman 10 tahun penjara. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/