Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi Usai Bawa Lari dan Berhubungan Badan dengan Cewek Belia, Pamitnya Mau Jalan-jalan
Penulis: Chairul Hadi
Terbongkarnya perbuatan Bunga (identitas disamarkan, red) dan teman prianya berinisial Rw alias Iwan bermula dari kecurigaan orangtua. Minggu (16/4/2017) siang itu, Bunga pamit untuk pergi jalan-jalan dengan sepeda motor. Namun hingga malam, dirinya tak kunjung pulang.
Keluarga yang khawatir akhirnya mencoba mencari anak mereka yang masih berumur 16 tahun itu. Menurut salah seorang teman korban, Bunga sempat terlihat duduk-duduk bersama seorang laki-laki (Iwan) di jembatan Jumrah, daerah Rimba Melintang, Kabupaten Rohil.
Temannya ini bahkan sempat mendatangi Bunga untuk menyuruh pulang, namun ia langsung buru-buru pergi bersama laki-laki tersebut dan tancap gas menggunakan sepeda motor. Mendengar hal itu, orangtua Bunga akhirnya melapor ke polisi.
"Polsek Rimba Melintang yang mendapat laporan kemudian melakukan pencarian bersama keluarga. Keberadaan korban diketahui di daerah Bangko Pusako," ujar Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery kepada GoRiau.com (GoNews Grup) Rabu (19/4/2017) siang.
Lama dicari, keberadaan Bunga dan Iwan akhirnya diketahui. Mereka ternyata di daerah Karya Mukti. Keduanya langsung dibawa untuk dimintai keterangannya. Kepala polisi, Iwan yang juga masih berumur 16 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan Bunga.
"Pengakuannya sudah beberapa kali. Dari situ kita lanjutkan dengan membawa korban ke Puskesmas untuk dicek. Polisi sempat melakukan upaya Diversi karena keduanya masih di bawah umur, namun keluarga korban menolak," terang Yusran Pangeran Chery.
Sebab itu, pada Selasa (19/4/2017) kemarin, polisi akhirnya resmi menahan Iwan, terkait dugaan melarikan anak di bawah umur. Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |