Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
34 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Duh, Selain Jualan, Pria Ini Jadikan Kantin Sekolah Untuk Tempat Transaksi Narkoba

Duh, Selain Jualan, Pria Ini Jadikan Kantin Sekolah Untuk Tempat Transaksi Narkoba
Hen dan barang bukti Sabu-sabu yang disita polisi, Rabu kemarin
Kamis, 20 April 2017 21:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pemilik kantin salah satu SMA di daerah Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau berinisial He alias Hen, terpaksa diamankan aparat berwajib. Dirinya diduga nyambi jualan Narkoba jenis Sabu-sabu di kawasan yang harusnya jadi tempat anak-anak menimba ilmu.

Hen tak bisa berkelit lagi setelah aparat Polsek Kepenuhan memergokinya ketika membuang bungkusan Sabu ketempat sampah belakang kantin sekolah. Setelah digeledah, polisi menemukan bungkusan rokok berisi tujuh paket Sabu siap edar di dalamnya.

Penggerebekan yang dilakukan polisi ini menyusul adanya laporan bahwa kantin Hen kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya aparat mengambil tindakan dan meringkus terduga pengedar barang haram tersebut.

"Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan Rabu (19/4/2017) kemarin. Selain tujuh bungkus Sabu, anggota turut menyita uang tunai total Rp2.517.000 dari saku celananya," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus.

Heri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Kamis (20/4/2017) malam mengungkapkan, meski kerap melakukan transaksi di kantin sekolah, Hen mengaku tidak menjualnya kepada pelajar. "Anak sekolah disana tidak ada yang terlibat," yakinnya.

Setelah meringkus pria itu, personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan AKP H Fatman menggiring Hen ke rumahnya, Jalan Lintas Kota Tengah - Duri Kelurahan Tengah untuk melacak barang bukti lainnya. Benar saja, ditempat tinggal pelaku, ditemukan lagi Sabu-sabu.

"Dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan satu paket Sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam sepatu yang diletakkan di teras rumah. Dari barang bukti ini, yang bersangkutan lalu dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ungkap Ipda Heri.

Uang yang disita parat berwajib tersebut diduga kuat merupakan hasil transaksi Narkoba yang dilakukan Hen dengan pelanggannya. Polisi bakal mendalami dari mana pelaku memperoleh barang haram tersebut. Akibat ulahnya, pemilik kantin ini terpaksa dikirim ke sel tahanan.

Kata polisi, empat paket Sabu milik Hen ditaksir seharga Rp300 ribu/paketnya. Sedangkan tiga paket lainnya seharga Rp500 ribu/paket. Sementara untuk Sabu-sabu yang diamankan dari dalam sepatu memiliki harga Rp500 ribu/paket. Seluruhnya sudah disita polisi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/