Sudah 2,5 Jam Berlalu, Pemungutan Suara Ulang Wagubri Belum Juga Dimulai
Penulis: Ratna Sari Dewi
Sesuai tatib, pemungutan ulang harus dilakukan maksimal dua jam setelah pembacaan hasil pemungutan suara pertama. Pembacaan hasil pemungutan suara putaran pertama itu pun diakhiri pada pukul 12.53 WIB, Selasa (25/4/2017) siang.
Sayangnya, hingga jarum jam menunjukkan pukul 15.19 WIB atau 2 jam lewat 24 menit, para anggota dewan dan pimpinan sidang belum ada satu pun yang memasuki ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau itu.
Padahal kesepakatan awalnya, pemungutan suara putaran kedua akan dilakukan secepatnya sekitar pukul 14.30 WIB. Beredar kabar, bahwa anggota dewan memang sengaja untuk mengulur-ulur waktu karena sebagian dari mereka sempat mengusulkan untuk melakukan pemungutan ulang di lain hari.
Sedangkan, beberapa diantaranya tetap komit untuk menuntaskan rapat paripurna pemilihan Wagubri hari ini juga sesuai tatib.
Sekedar pengingat, pertama kali surat suara dibuka dan dibacakan Ade Hartati, nama Wan Thamrin Hasyim memang terturut-turut paling awal melaju disusul Ruspan Aman yang terus mengejarnya.
Hingga tiba akhir perhitungan diketahui bahwa Wan Thamrin Hasyim berhasil mengumpulkan 31 suara, begitu juga dengan Ruspan Aman sebanyak 31 suara. Hasil perhitungan tersebut didapat dari 62 hak suara anggota dewan yang hadir dalam pemilihan.
"Harus dilakukan pemungutan suara ulang paling lambat dua jam," kata Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, Selasa (25/4/2017) siang di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Situasi yang awalnya menegangkan itu pun semakin memanas diwarnai teriakan histeris para pendukung masing-masing cawagubri. Dalam pemilihan ini, Ruspan Aman bernomor urut satu dan Wan Thamrin bernomor urut dua. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |