Butuh Waktu 2 Jam Buat Polisi Hancurkan 40 Kilogram Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi, Narkoba Senilai Rp80 Miliar Berubah Mirip Jus Warna-warni
Penulis: Chairul Hadi
Saking banyaknya, butuh waktu dua jam lebih bagi polisi untuk menghancurkan dua jenis Narkoba ini, antara lain, sekitar 160 ribu butir Pil Ekstasi berbagai merek dan 39,124 kilogram Sabu (hampir 40 Kg, red). Untuk Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Enam mesin blender disediakan, bahkan salah satunya sampai rusak lantaran dipakai menghancurkan pil haram itu. Sedangkan untuk Sabu-sabu, dilarutkan dengan air yang disediakan dalam dua ember besar. Hasilnya, Narkoba ini berubah mirip jus campur-campur dengan beraneka warna.
Setelah dihancurkan, barang sitaan milik gembong Narkoba itu langsung dibuang ke closed, dengan disaksikan berbagai perwakilan. Bahkan Kapolda langsung yang mengangkatnya untuk memastikan semua sudah lenyap tanpa sisa. Pemusnahan itu juga disaksikan oleh EJ dan dua kurirnya.
Uniknya, sekilas pemusnahan Narkoba di halaman Mapolda Riau ini mirip acara masak memasak di televisi, di mana disediakan meja panjang dan sederet blender serta beberapa ember berisi air. Setelah dihancurkan, Ekstasi yang sudah dalam bentuk cairan itu dicampur aduk jadi satu.
Sebelum dimusnahkan, tim dari Labfor Medan yang sengaja didatangkan menyempatkan melakukan pengecekan keakuratan kandungan Narkoba tersebut. Setelah matching, barulah dihancurkan bersama-sama oleh seluruh perwakilan yang hadir, ditutup dengan penandatanganan pemusnahan.
"Sesuai aturannya, barang tangkapan (Narkoba) harus dimusnahkan untuk menghindari disalahgunakan, maka kita lakukan secara besar-besaran disaksikan wartawan dan perwakilan lainnya. Semua prosesnya harus transparan sampai akhirnya dibuang ke closed," ungkap Jenderal bintang dua ini.
Dalam pemusnahan ini, Irjen Zulkarnain juga berpesan, agar jangan ada lagi pengedar Narkoba yang berani masuk ke wilayahnya. Dirinya mengancam tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang tertangkap berikutnya. Bahkan untuk si gembong Edi Jek, ia meminta agar dihukum mati. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |