Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Butuh Waktu 2 Jam Buat Polisi Hancurkan 40 Kilogram Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi, Narkoba Senilai Rp80 Miliar Berubah Mirip Jus Warna-warni

Butuh Waktu 2 Jam Buat Polisi Hancurkan 40 Kilogram Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi, Narkoba Senilai Rp80 Miliar Berubah Mirip Jus Warna-warni
Pemusnahan Narkoba senilai Rp80 Miliar yang dilakukan di Mapolda Riau, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 27 April 2017 12:51 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memusnahkan barang haram bernilai sekitar Rp80 Miliar milik terduga gembong Narkoba berinisial EJ alias Edi Jek, Kamis (27/4/2017) siang. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Zulkarnain dan dihadiri jajaran Forkopimda Riau.

Saking banyaknya, butuh waktu dua jam lebih bagi polisi untuk menghancurkan dua jenis Narkoba ini, antara lain, sekitar 160 ribu butir Pil Ekstasi berbagai merek dan 39,124 kilogram Sabu (hampir 40 Kg, red). Untuk Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Enam mesin blender disediakan, bahkan salah satunya sampai rusak lantaran dipakai menghancurkan pil haram itu. Sedangkan untuk Sabu-sabu, dilarutkan dengan air yang disediakan dalam dua ember besar. Hasilnya, Narkoba ini berubah mirip jus campur-campur dengan beraneka warna.

Setelah dihancurkan, barang sitaan milik gembong Narkoba itu langsung dibuang ke closed, dengan disaksikan berbagai perwakilan. Bahkan Kapolda langsung yang mengangkatnya untuk memastikan semua sudah lenyap tanpa sisa. Pemusnahan itu juga disaksikan oleh EJ dan dua kurirnya.

Uniknya, sekilas pemusnahan Narkoba di halaman Mapolda Riau ini mirip acara masak memasak di televisi, di mana disediakan meja panjang dan sederet blender serta beberapa ember berisi air. Setelah dihancurkan, Ekstasi yang sudah dalam bentuk cairan itu dicampur aduk jadi satu.

Sebelum dimusnahkan, tim dari Labfor Medan yang sengaja didatangkan menyempatkan melakukan pengecekan keakuratan kandungan Narkoba tersebut. Setelah matching, barulah dihancurkan bersama-sama oleh seluruh perwakilan yang hadir, ditutup dengan penandatanganan pemusnahan.

"Sesuai aturannya, barang tangkapan (Narkoba) harus dimusnahkan untuk menghindari disalahgunakan, maka kita lakukan secara besar-besaran disaksikan wartawan dan perwakilan lainnya. Semua prosesnya harus transparan sampai akhirnya dibuang ke closed," ungkap Jenderal bintang dua ini.

Dalam pemusnahan ini, Irjen Zulkarnain juga berpesan, agar jangan ada lagi pengedar Narkoba yang berani masuk ke wilayahnya. Dirinya mengancam tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang tertangkap berikutnya. Bahkan untuk si gembong Edi Jek, ia meminta agar dihukum mati. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/