Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

11 Orang Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Alquran di Kemenag

11 Orang Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Alquran di Kemenag
Istimewa.
Rabu, 03 Mei 2017 14:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengurusan anggaran dan/atau pengadaan di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012.

"Sebelas orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz (FEF)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (03/05/2017) melalui pesan elektronik.

11 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni mantan anggota Komisi VIII DPR RI 2009-2014 Zulkarnaen Djabar, karyawan swasta Dendy Prasetia Zulkarnaen Djabar, mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syarian Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Ahmad Jauhari, mantan anggota DPR RI 2009-2014 Chairunnisa, dan PNS Kabag Sekretariat Banggar DPR RI Nurul Faizah.

Selanjutnya, dua orang swasta masing-masing Chandra Darma Pernama dan Yuniar Safriana, karyawan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia Imam Sati Achmad, karyawan BRI KCP Tambun Bekasi Fika Imannurisa, Staf Keuangan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia Euis Nofita Widiyati, dan Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia Abdul Kadir Alaydrus.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran.

Pada Kamis (27/4/2017) KPK mengumumkan Fahd sebagai tersangka ketiga dalam kasus tindak pidana korupsi menerima hadiah atau jani pengurusan anggaran dan/atau pengadaan kitab suci Al Quran pada APBN-P 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011 di Kementerian Agama.

Sementara, dua orang tersangka lainnya sedang menjalani hukumannya karena sudah dijatuhi vonis yaitu mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya Dendy Prasetia yang divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/