Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Benny Rhamdani: Pernyataan Ketua KPK terhadap OSO, Ibarat Kentut di Depan Umum

Benny Rhamdani: Pernyataan Ketua KPK terhadap OSO, Ibarat Kentut di Depan Umum
Senator Sulawesi Utara, Benny Rhamdani. (Muslikhin/GoNews.co)
Minggu, 07 Mei 2017 14:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan Oesman Sapta "Banci" masih terus menuai protes. Salah satu protes keras ditunjukkan Senator Asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani.

Bahkan menurut Benny, pernyataan ketua KPK tersebut diibaratkan kentut di depan umu. "Iya dong, kentut itu adalah mekanisme normal tubuh dalam kaitan dengan gas dalam usus. Kentut baunya busuk. Bahkan ada yang busuk sekali," ujarnya kepada GoNews.co Minggu (7/5/2017).

Meski kentut itu mekanisme normal, tapi menurut Benny, janganlah kentut di depan umum. "Apalagi jika kita orang yang dihormati karena memiliki posisi terhormat. Karena itu berarti kita kurang tahu adab dan sopan santun," sindirnya.

Memang kata dia, semua manusia punya kewajiban sekaligus hak untuk kentut/membuang gas. "Tapi ketika dilakukan ditempat umum, kita akan dinilai tidak sopan dan memiliki nilai etis yang sangat rendah. Begitu juga dengan pikiran. Meski pikiran itu benar, tapi tidak semua pikiran harus anda sampaikan di depan umum. karena boleh jadi itu menimbulkan ketersinggungan, keresahan dan ketidaknyamanan umum," tandasnya.

Ungkapan Benny Rhamdani tersebut, merupakan bentuk sindiran atas pernyataan Ketua KPK terhadap Oso, berkaitan dengan rangkap jabatan. Dimana Oso sebagai Ketua Partai Politik juga mengemban tugas sebagai Ketua Lembaga Negara DPD RI dianggap sebagai "Banci".

Tentu saja, konotasinya menurut Benny sangat keliru. Omongan yang dia ibaratkan "kentut" tersebut, adalah pernyataan yang sama sekali tidak memiliki dasar, keliru dan 1000% salah. "Karena tidak ada satupun undang-undang di negara ini yang melarang pimpinan atau Ketua Partai Politik untuk menjadi anggota bahkan Ketua Lembaga Negara, dalam hal ini DPD RI," ujarnya.

"Kembali ke pernyataan Ketua KPK, apakah karena ketidakpahaman tentang Undang-Undang yang mengatur tentang DPD RI atau karena memang memiliki agenda politik tersembunyi untuk menghancurkan KPK dari dalam, yang jelas pernyataan Ketua KPK ibarat "kentut di depan umum"," paparnya.

"Dan sekali lagi, ini tindakan yang tidak sopan, yang bau busuknya telah mengganggu kenyamanan umum dan tercium kedalam ruangan-ruangan Kantor KPK itu sendiri," pungkas Benny. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/