Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru Terganggu Pasca Kaburnya Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk
Penulis: Chairul Hadi
Sebab, sebagian terdakwa tidak hadir lantaran ikut melarikan diri dan statusnya belum tertangkap pasca pecahnya kericuhan di Rutan Sialang Bungkuk, Jumat siang lalu. Walhasil, agenda sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sudah dijadwalkan pun terpaksa ditunda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Soeripto menjelaskan, sejumlah tahanan di Rutan Sialang Bungkuk merupakan terdakwa yang penahanannya dititipkan Kejari di sana. Maka dari itu, imbas kaburnya tahanan secara tidak langsung berdampak besar terhadap proses sidang.
"Tahanan kan kita titipkan ke Rutan Sialang Bungkuk, memang jadwal sidang terganggu, tapi tidak seluruhnya, hanya sebagian saja, yaitu tahanan yang kabur itu," ungkap Soeripto memastikan, Senin (8/5/2017) siang.
Jadi, proses sidang hanya bisa dilakukan terhadap tahanan yang tidak melarikan diri saja, hingga nanti berhasil diamankan atau ditangkap kembali. Menunggu itu, sementara ini digelar sidang bagi terpidana yang ada saja (tidak melarikan diri, red).
"Tidak terganggu, jadi bukan seluruhnya," yakin Soeripto. Dia pun tidak mengetahui pasti berapa total jumlah tahanan yang dititipkan ke Rutan Sialang Bungkuk. Yang jelas secara umum, proses hukum seperti penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung normal.
Hingga hari ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tahanan dan narapidana yang masih belum tertangkap. Sayangnya, aparat tidak mengantongi foto dan nama serta identitas lengkap mereka, lantaran pihak Rutan belum menyerahkannya.
Tak ayal, hal tersebut bisa dikatakan sebagai pengejaran 'buta', dengan cuma bermodalkan insting reserse dan informasi-informasi dari masyarakat. Selain itu dilakukan pula razia besar-besaran guna mempersempit ruang gerak tahanan yang masih kabur ini. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |