Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat

PKS: Vonis Ahok Cerminkan Peradilan yang Bebas Intervensi dan Pembelajaran bagi Masyarakat
Istimewa.
Selasa, 09 Mei 2017 22:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menilai vonis hakim atas kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang bebas intervensi.

"Sepertinya putusan majelis sudah cukup mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh majelis hakim," ujarnya kepada GoNews.co, Selasa (9/5/2017), melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, vonis tersebut juga membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan di negeri kita yang bebas intervensi.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS itu mengajak semua pihak untuk menghormati putusan tersebut sekaligus mempersilahkan pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya.

"Saya berharap agar vonis hakim ini menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjaga sikap dan tidak mudah melakukan penistaan atas sebuah agama," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDIP Darmadi Durianto mengatakan bahwa partainya menghargai putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok.

Selain itu, Darmadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan. "Kita serahkan semuanya pada proses hukum," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/