Gelar Investigasi, Ketua Komnasham Sebut Terjadi Pelanggaran HAM di Rutan Sialang Bungkuk
Penulis: Chairul Hadi
Hal itu ditemukan setelah dirinya melakukan investigasi langsung selama sekitar dua jam di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (10/5/2017), didampingi Dirjen Kemenkumham Mualimin Abdi. "Sebagaimana diatur undang-undang, ada beberapa diantaranya pelanggaran HAM kita temukan," sebutnya.
Dia memastikan, pelanggaran HAM terjadi dipicu atas beberapa faktor, salah satunya lantaran kondisi Rutan Sialang Bungkuk yang sudah over kapasitas. Ini yang menimbulkan masalah baru hingga berujung pada kaburnya ratusan tahanan. Hal tersebut mesti segera dicarikan solusinya.
"Contoh pelanggaran HAM yang terjadi misalnya melakukan kekerasan, tidak memberikan hak dasar seperti beribadah (para tahanan, red), menempatkan orang berjejal karena ruangan sempit dan sebagainya," jawab dia diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).
"Akan tetapi itu kan harus kita lihat, ada sebabnya, termasuk karena over kapasitas. Memang komplek masalahnya, jadi pelanggaran HAM bukan disengaja, melainkan karena kondisi tersebut. Temuan awal ini memerlukan assesment lebih lanjut. Ini memang harus dicarikan solusi," urainya.
Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru mestinya cuma bisa menampung 561 warga binaan saja. Jika itu bisa diwujudkan, maka standar minumum Rutan bisa diwujudkan, sehingga tidak menimbulkan masalah. Tapi faktanya, penghuni di sini mencapai 1.870 orang. Pantas saja tahanan tidak mendapatkan haknya secara pantas.
"Kalau standar minimum bisa diwujudkan, maka soal air, tempat tidur, ventilasi hingga sarana ibadah akan terpenuhi. Untuk ruangan, ini memang kapasitas buat delapan orang tapi diisi 30 tahanan. Nah kalau faktanya diisi lebih banyak, kebutuhan meningkat, tentu tidak dapat terpenuhi semuanya," tegas dia. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |