Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dipasok dari Kepulauan Meranti dan Pasar Bawah, Polres Siak Sita 1.449 Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Dipasok dari Kepulauan Meranti dan Pasar Bawah, Polres Siak Sita 1.449 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Ribuan botol Miras hasil sitaan Polres Siak usai merazia gudang dan warung harian di Sungai Apit, kemarin sore
Kamis, 11 Mei 2017 12:12 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Siak Provinsi Riau, menyita sedikitnya 757 botol minuman keras (Miras) kemasan botol, serta 692 lainnya dalam bentuk Miras kalengan. Ini hasil razia besar-besaran yang digelar polisi jelang memasuki Bulan Suci Ramadan.

1.449 botol minuman keras berbagai merek itu diakui pemiliknya berinisial Sy, dibeli dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pasar Bawah Kota Pekanbaru. Agar tidak terendus aparat berwajib, Miras itu kemudian disimpan di dalam gudang Ruko (Rumah Toko) di Jalan Hangjebat, Desa Sungai Apit.

Dari sana, wanita bertatus Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kemudian memasarkannya ke pedagang di daerah Sungai Apit. Benar saja, setelah aparat berwajib melakukan penelusuran, ditemukan ratusan Miras lainya yang sudah beredar di warung dekat tepian pelabuhan Pasar Sungai Apit.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Kamis (11/5/2017) siang mengungkapkan, ada dua orang yang dimintai keterangannya oleh polisi. Pertama adalah Sy selaku pemilik gudang serta seorang pengelola warung berinisial Mr. Dari mereka berdua lah polisi menyita 1.449 botol Miras tersebut.

"Ini merupakan rangkaian operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Siak jelang bulan suci Ramadan. Kita dapat informasi adanya peredaran dan jual beri Miras di Ruko (gudang) milik yang bersangkutan (Sy,red). Kita geledah kemarin dan berhasil menemukannya," ungkap dia kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Miras ini terdiri dari berbagai merek, mulai dari Mansion, Bigbos, Anggur Merah, Carlo Rosi, Countru, Findlandia, Black Label, Imerial Blue, E Kwat Chai, Angker, Guiness, Tiger, ABC, Likeur Chan dan Anggur Cap Orang Tua. Masing-masing berjumlah puluhan hingga ratusan botol.

"Jenis Miras kemasan botol sebanyak 757 dan jenis Miras kemasan kaleng ada sekitar 692 botol. Seluruhnya sudah kita sita. Ini sebagai langkah antisipasi beredarnya Miras terutama jelang bulan Ramadan," tegas Restika. Ia memastikan, hal serupa juga akan berlanjut dengan lokasi dan sasaran lainnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/