Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Ini Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS

Ini Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Ilustrasi. (tempo.co)
Sabtu, 13 Mei 2017 07:13 WIB
JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan pada waktu yang berbeda.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, THR akan dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

"Lebaran kan maju, 27 Juni kemungkinan. Ya seminggu sebelum lebaran yang THR," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017, seperti dikutip dari tempo.co.

Adapun gaji ke-13 dibagikan menjelang tahun ajaran baru dimulai, Askolani menuturkan, akan dibayarkan sekitar Juni atau Juli.

''Kalau gaji ke-13 kan untuk anak sekolah. Kemungkinan di penghujung Juni atau awal Juli. Nanti kita lihat di Peraturan Pemerintahnya,'' jelasnya.

Askolani berujar, anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS tersebut sudah disiapkan. Besarannya pun hampir sama dengan tahun lalu karena tidak ada kenaikan gaji pokok dan tambahan pegawai. ''(Anggarannya) bisa Rp7-8 triliun bisa lebih dikit,'' kata Askolani.

Menjelang lebaran, Kementerian Keuangan mempersiapkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13. Tahun lalu, pemerintah mencairkan tunjangan tersebut secara bersamaan, yakni Juni 2016.

PNS aktif mendapatkan THR sekaligus gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok.*** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/