Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Kuansing Razia Tempat Penjualan Minuman Keras, Puluhan Botol Bir dan Rokok Tanpa Cukai Disita

Polres Kuansing Razia Tempat Penjualan Minuman Keras, Puluhan Botol Bir dan Rokok Tanpa Cukai Disita
Minuman Keras dan rokok tanpa cukai hasil temuan aparat Polres Kuansing dari razia Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari
Sabtu, 13 Mei 2017 01:54 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, aparat Polres Kuansing, Provinsi Riau kian mengintensifkan razia-razia disejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras (Miras). Hasilnya tak sia-sia, puluhan botol Miras hingga rokok tanpa cukai ditemukan.

Meski dalam beberapa hari belakangan aparat tengah gencar-gencarnya memberangus peredaran Miras, nyatanya tidak membuat kapok sejumlah pedagang. Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menggelar razia Jumat (12/5/2017) tengah malam.

Data yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup), kali ini ada dua tempat yang disasar pihak berwajib. Pertama warung milik pria berinisial TO, di Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, dan kedua di warung milik Fa di Desa Kari Kecamatan yang sama.

Tak sia-sia, hasil penggeledahan di dua tempat itu, polisi menemukan 24 botol bir hitam merek Guiness dan 22 botol bir putih merek Bintang. Selain itu aparat berwajib juga menemukan 36 bungkus rokok tanpa cukai. Semuanya langsung diamankan personel.

Barang-barang terlarang ini diamankan kepolisian dari dua warung yang dikelola mereka. Di tempat TO misalnya, diamankan 10 botol bir hitam merek Bintang, tiga bungkus rokok merek RMX serta tiga lagi merek Luffman. Semuanya tidak memiliki cukai.

"Kita lanjutkan razianya ke tempat kedua. Di situ kita amankan 36 botol bir berbagai merek serta 23 bungkus rokok yang juga tidak dilengkapi pita cukai," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (13/5/2017) dini hari.

Memang hanya dua tempat yang baru ditargetkan aparat, karena kebetulan langkah kepolisian sedikit mengalami kendala lantaran cuaca hujan deras yang disertai petir. Dasuki memastikan, kegiatan itu bakal diintensifkan jajarannya di hari-hari berikutnya.

"Memang ini merupakan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran tempat-tempat penjualan Miras. Itu kita lakukan juga bertujuan menciptakan kondusifitas jelang memasuki Bulan Ramadan," tegas AKBP Dasuki Herlambang.

Seluruh barang sitaan hasil razia yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut langsung diamankan ke markas Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing. Dasuki memastikan, bakal menindak tegas bila ada ditemukan peredaran Miras di wilayah hukumnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/