Sembunyi di Hutan dan Jadi Pemungut Sampah, Tahanan Kasus Pembunuhan Ini Kembali ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Alasannya...
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Efra yang ditahan karena kasus pembunuhan dan divonis hukuman delapan tahun penjara ini, sempat bersembunyi di hutan selama lima hari setelah berhasil kabur bersama ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk lainnya.
Tak hanya bersembunyi di hutan, pria berusia 23 tahun itu bahkan sempat menyamar sebagai pemungut sampah. Karena tidak merasa tenang, Ia pun pulang ke rumahnya dan meminta untuk diantarkan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk.
Alasannya pun cukup menarik, selain karena merasa tidak tenang selama pelariannya. Ia pun ingin menyelesaikan tanggung jawabnya menjalani masa hukuman yang masih ada tujuh tahun lagi.
Terkait dengan kembalinya salah satu tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH menuturkan, hingga hari ini, tercatat sudah 321 tahanan yang sudah ditangkap dan menyerahkan diri.
"Sementara itu, sebanyak 127 tahanan lainnya masih dalam pengejaran, termasuk dua provokator berinisial Iw dan Ar," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Sabtu sore.
Ia pun mengimbau, agar para tahanan yang masih melarikan diri atau bersembunyi, untuk segera menyerahkan diri ke Rutan Sialang Bungkuk atau ke kantor Polisi terdekat.
"Bagi tahanan yang menyerahkan diri, kita menjamin kelancaran dan keselamatan tahanan hingga berada kembali di rutan," pungkas Kasub.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |