Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
13 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Saja! Kafe dan Warung Remang-remang di Kecamatan Payung Sekaki Dirazia Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Baru Saja! Kafe dan Warung Remang-remang di Kecamatan Payung Sekaki Dirazia Polisi, Ratusan Botol Miras Disita
Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf memimpin Operasi Cipta Kondisi di warung remang-remang dan kafe, mengantisipasi beredarnya minuman keras (Foto: Chairul Hadi)
Minggu, 14 Mei 2017 02:26 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau menggelar razia di kafe dan warung remang-remang disepanjang Jalan SM Amin, Siak II dan Jalan Beringin, Sabtu (13/5/2017) tengah malam hingga Minggu dini hari.

Razia dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) tersebut membuahkan hasil. Aparat berwajib berhasil mengamankan 141 botol Miras yang terdiri dari berbagai merek, diantaranya Guiness, Anker, Bir Bintang, Manson, Anggur Merah dan lain sebagainya dalam kemasan kaleng.

Untuk mengelabui petugas, pengelola kafe dan warung remang-remang ini sebagian ada yang sengaja menyembunyikan Miras tersebut. Namun upaya itu gagal setelah aparat berwajib melakukan penggeledahan. Walhasil, mereka pun tak bisa lagi mengelak. Semuanya diangkut ke dalam mobil.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Minggu dini hari usai razia mengatakan, operasi yang digelar jajarannya dalam rangka giat menyambut bulan Ramadan, dengan sasaran peredaran Miras, sekaligus langkah antisipasi pasca kaburnya tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Ada sekitar ratusan botol Miras berbagai merek yang kita amankan dan bawa ke Mapolsek sebagai barang bukti. Nanti juga kita panggil pemiliknya sekaligus pendataan. Tadi kita juga menemukan tempat hiburan yang buka melewati batas waktu dan diberi peringatan," ungkap AKP Benni Syaf.

Upaya itu, tegasnya, sebagai salah satu langkah untuk menekan tindak kriminalitas yang dapat dipicu dari minuman beralkohol tersebut. Bagi pengunjung yang kedapatan nongkrong di kafe dan warung remang-remang disuruh membubarkan diri.

Razia yang digelar Polsek Payung Sekaki ini juga diwarnai aksi kucing-kucingan dari pengelola hiburan. Awalnya mereka sempat menutup usahanya, namun setelah aparat pergi ternyata buka lagi. Namun apadaya, niat ingin mengecoh polisi justru gagal total, lantaran anggota kembali lagi.

Razia tersebut selesai sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari. Benni Syaf mengungkapkan, operasi Cipta Kondisi (Cipkon) itu akan terus digelar di wilayah hukumnya hingga Ramadan nanti, dengan target kafe dan warung remang-remang. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran Miras. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/