Oalaa, ABG Hamil di Luar Nikah dan Melahirkan dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Penulis: Chairul Hadi
Sebut saja Bunga, cewek belia tersebut harus menjadi ibu muda setelah melahirkan anak hasil hubungan terlarangnya dengan RN. Dia melahirkan saat diperjalanan dari Kandis menuju Pekanbaru. Sayangnya RN diduga enggan bertanggung jawab, sehingga keluarga Bunga melaporkannya ke polisi.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup) dari kepolisian, awalnya keluarga Bunga tidak tahu sang anak sedang hamil. Itu baru terungkap ketika kandungan Bunga berusia tujuh bulan. Bahkan kata bidan, korban sudah akan melahirkan. Sebab itu keluarganya berniat membawa Bunga ke Pekanbaru.
"Jadi pihak keluarga (RN) diduga tidak mau tahu dengan masalah itu. Kita sudah menerima laporannya dari ayah korban terkait perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur, dan kasus tersebut sedang diproses," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Minggu (14/5/2017) pagi.
Kepolisian tidak menjelaskan detil soal kronologisnya, termasuk kapan perbuatan Cabul itu terjadi. Diduga antara pelaku dan korban ada hubungan spesial. Yang jelas akibat perbuatannya, pria berumur 20 tahun ini terpaksa berurusan dengan hukum dan terancam dipenjara.
Menurut catatan GoRiau.com (GoNews Grup), cukup banyak kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur. Hal itu setidaknya perlu jadi perhatian orangtua agar lebih berhati-hati terhadap pergaulan anak-anak mereka. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |