Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Unimed Ditangkap Polisi

Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Unimed Ditangkap Polisi
BP, mahasiswa Unimed yang diduga menghina Nabi Muhammad. (tribunnews.com)
Rabu, 17 Mei 2017 08:09 WIB
MEDAN - Seorang mahasiswa Universitas Medan (Unimed) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menghina Nabi Muhammad melalui media sosial.

Mahasiswa berinisial BP itu diciduk polisi di salah satu rumah kost di Jl Pancing, Medan Estate, Selasa (16/5).

''Sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa,'' kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Selasa (16/5).

BP dilaporkan karena telah menistakan agama Islam melalui akunnya di Facebook.

Pada akun Facebook miliknya, dia memposting kalimat-kalimat yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Saat ini, postingan tersebut tidak lagi ditemukan di akun Facebooknya. Namun, cuplikan layar dari tulisan itu telah ramai beredar di media sosial dan menghebohkan netizen.

Belum lama ini, Polrestabes Medan juga telah meringkus seorang pengusaha, Anthony Hutapea (61 tahun).

Dia juga diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun Facebook miliknya.

Anthony pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kasus ini masih berproses di Polrestabes Medan hingga saat ini.***   

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/