Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Pasca Vonis Bebas, Kemendagri Akhirnya Resmi Aktifkan Suparman sebagai Bupati Rohul

Pasca Vonis Bebas, Kemendagri Akhirnya Resmi Aktifkan Suparman sebagai Bupati Rohul
Suparman saat mengunjungi warga Rohul. (istimewa)
Rabu, 17 Mei 2017 12:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Suparman akhirnya bisa bernafas lega, pasalnya statusnya kini telah aktif kembali menjabat Bupati Rokan Hulu, usai dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas dalam kasus korupsi dana APBD Riau.

Pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul, sesuai dengan keputusan Mendagri dengan terbitnya SK yang ditandatangi Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Hal ini dibenarkan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews.co) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/5/2017) siang.

"Pak menteri sudah menandatangani SK tersebut. SK-nya nanti bisa diambil pihak Pemerintah Provinsi dan kemudian diserahkan ke Bupati oleh Gubernur langsung. Intinya SK sudah terbit, jadi silahkan diambil," ujarnya.

Dalam Surat Keputusan tersebut kata dia, sekaligus sebagai jawaban atas beberapa pertanyaan-pertanyaan masyarakat Riau khususnya Kabupaten Rohul kepada pihak Kemendagri selama ini.

"Selama ini muncul pertanyaan atau kecurigaan terhadap Kemendagri. Jadi begini, semua kan butuh proses dan kajian tim hukum kita, jadi pak Menteri pun tidak gegabah dalam mengambil keputusan, itu kenapa SK nya baru terbit sekarang," paparnya.

Surat itu kata dia, harus benar-benar diambil pihak Pemerintah Provinsi. "Iya dong, bukan berarti SK turun terus bisa diambil sendiri. Tapi ada jalur-jalurnya juga, pihak pemprov mengambil, diserahkan ke Gubernur, dan gubernur menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," paparnya.

Ditanya soal kasasi yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung, dirinya mengatakan, masih tetap menunggu proses. "Iya itu kan masih berjalan ya. Jadi kita hormati. Kalau memang nanti ada suatu lain hal terkait kasasi KPK, yang penting kita dari Kemendagri, memberikan haknya pak Suparman dulu, karena sesuai dengan Undang-undang, kalau sudah vonis bebas ya harus diaktifkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, meski Suparman sudah dinyatakan bebas, pihak KPK masih mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) ?terkait kasus dugaan korupsi Pembahasan ?Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 dan APBD tahun 2015 yang lalu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/