Selama Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Spesial Maling Motor ini Sudah 6 Kali Beraksi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Buronan berinisial ASP alias Ari ditangkap bersama rekannya Ap (20), Selasa (16/5/2017). Setelah tim opsnal Polsek Tampan mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku Ari.
"Awalnya tim opsnal dapat informasi, pelaku Ari yang saat diinterogasi, mengaku bernama Dani Rahmat," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (17/5/2017) sore.
"Setelah diinterogasi lebih lanjut, diketahui pelaku Ari merupakan salah satu buronan Rutan Sialang Bungkuk, dan langsung diringkus," sambung Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
Kasubag melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan ke wilayah Pangkalan Serik, Kabupaten Kampar. Disana diamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatannya selama kabur dari Rutan Sialang Bungkuk.
"Tanpa perlawanan, Ari bersama rekannya Ap berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, masih Kata Kasubag, pelaku Ari ternyata sudah enam kali melakukan aksinya? sejak kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama ratusan tahanan lainnya beberapa waktu lalu.
Akibat ulahnya itu, pelaku Ari harus lebih lama berada dipenjara, selain vonis empat tahun penjara, hukumannya pun akan bertambah, karena dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |