Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oalah.., Selingkuhi Istri Orang Saat Suaminya Kerja, Sopir Truk Diclurit Hingga Tewas

Oalah.., Selingkuhi Istri Orang Saat Suaminya Kerja, Sopir Truk Diclurit Hingga Tewas
ilustrasi
Kamis, 18 Mei 2017 18:02 WIB
PROBOLONGGO - Muhid (28) warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo menjadi tersangka tunggal pembunuhan Lasidi (35) sopir truk yang dibantai di bengkel milik Mustajab di Jl Krakatau, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Selasa (16/5/2017) pagi, akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Probolinggo.

Pelaku ditangkap saat sembunyi di sawah Desa Pohsangit Leres, Selasa siang, beberapa jam setelah membunuh korban. Saat disergap tersangka, polisi menemukan sebilah clurit sepanjang 50 cm yang dipakai membantai korban.

Tersangka mengaku nekad membunuh korban, karena korban telah menyelingkuhi Azizah (23) istri tersangka, saat ditinggal pergi bekerja di Kalimantan. ''Korban selingkuh dengan istri saya, sejak 2 bulan lalu,” ujar tersangka kepada polisi, Rabu (17/5/2017) kemarin. AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo, mengatakan korban disabet clurit oleh tersangka di dalam bengkel, saat akan melakukan aktivitasnya.

Korban tidak sempat melakukan perlawanan saat diserang tersangka hingga tewas di tempat. Melihat hasil penyidikan, didapatkan 2 handphone milik tersangka dan korban. Diketahui di dalam handphone ada isi pesan asmara antara korban dengan istri tersangka.

''Handphone milik korban memang ada pesan asmara dengan istri tersangka. Jadi motif terjadinya pembunuhan ini karena asmara atau perselingkuhan,'' ungkap AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (17/5/2017). Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:probolinggo.memo-x.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/