Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Orang Staf Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli dan Langsung Ditahan

2 Orang Staf Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli dan Langsung Ditahan
Beberapa tahanan yang ditangkap pasca melarikan diri (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Jum'at, 19 Mei 2017 16:17 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (19/5/2017) sore, resmi mengumumkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Pungli (Pungutan Liar) di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Keduanya adalah staf pengamanan di sana.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Edi Fariadi, dalam jumpa persnya di kantor Ditreskrimsus, Jumat sore. Inisial keduanya adalah RR dan MK. "Mereka staf pengamanan," sebut dia.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya berstatus saksi dalam kasus Pungli tersebut. "Ini hasil penyidikan kita sejak Senin kemarin secara kontinue. Mereka sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Kombes Guntur.

Selain dua tersangka itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga telah meminta keterangan 22 orang saksi sampai sekarang. Kata Guntur, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang diduga turut terlibat dalam praktik uang di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini.

"Kita masih dalami untuk yang itu, kalau semuanya lengkap, siapa yang terkait, yang memberikan instruksi dan menerima langsung, tentunya bisa menetapkan tersangka lain," ulas Guntur menjawab GoRiau.com (GoNews Grup).

"Modusnya, ada yang dibayar langsung, ada juga transfer. Nominalnya jutaan Rupiah. Kita belum tahu sudah berapa lama Pungli itu. Yang jelas setelah jadi tersangka, mereka kita periksa lagi lebih dalam lagi," singkatnya.

Informasi yang dirangkum, hingga sore ini RR dan MK masih diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Riau. "Berkemungkinan langsung ditahan hari ini," jawab Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Edi Fariadi soal penanganan lanjut terhadap kedua tersangka.

Adapun sementara ini, uang Pungli yang diberikan tahanan dan narapidana itu diserahkan kepada keduanya, dengan maksud untuk pindah blok sel. Sedangkan untuk dugaan Pungli lainnya, masih didalami aparat kepolisian. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/